KPK Akui Sempat Kesulitan Menjerat Sudewo

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sempat kesulitan membongkar keterlibatan Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam kasus dugaan pemerasan di daerah itu.

"Kesulitan enggak? Iya," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.

BACA JUGA: Terungkap Alasan KPK Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus, Ternyata

Tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, Bupati Pati Sudewo. Foto: Muhammad Adimaja/Antara

Asep menjelaskan bahwa KPK perlu memeriksa hingga berjam-jam untuk mengetahui orang-orang kepercayaan Sudewo, dan menyusun konstruksi perkara itu.

BACA JUGA: Bantahan Dian Sandi soal Ijazah Jokowi Ada 6 Versi

"Betul, kesulitan kami menghubungkannya, dan lain-lain," ucapnya.

Belum lagi, ada orang yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK itu ogah mengakui keterlibatan.

BACA JUGA: KPK Ungkap Modus Wali Kota Madiun Maidi Terima Suap, Jangan Ditiru

"Mereka juga mungkin pas kami amankan, ada kasih tahu yang lain. Yang dikasih tahu, ada juga HP-nya (telepon seluler) yang sudah direset," ungkap Asep.

Walakin, hal itu disebut Asep sebagai bagian dari dinamika kerja KPK di lapangan.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

KPK pada 20 Januari 2026 mengungkapkan membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Sudewo Kena OTT KPK di Pati, Diperiksa di Kudus

KPK juga mengungkap alasan memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW) di Kudus, Jawa Tengah, setelah operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Pati.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa pihaknya memutuskan memeriksa Sudewo di Kudus, karena alasan keamanan.

"Kami juga kan mempertimbangkan keamanan. Keamanan yang bersangkutan, keamanan petugas, dan lain-lain," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.

Hal itu mempertimbangkan situasi lantaran Sudewo sebelumnya sempat didemo dalam skala besar oleh warga Pati, Jateng.

"Kemarin juga, kan, sudah ada demo besar-besaran di sana. Kemudian antara yang pro dan kontra, itu juga sangat kami jaga. Jangan sampai bentrok nih," tuturnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK memutuskan memeriksa Sudewo di luar Pati.

"Kubu yang pro ingin datang, dan yang kontra gitu kan. Jadi, lebih baik kami mencari tempat yang lebih safe (aman, red.) baik bagi yang bersangkutan, maupun juga petugas kami. Itu strateginya," ujar dia.

Dia mengatakan meskipun Sudewo diperiksa di Kudus, tetapi yang bersangkutan ditangkap KPK di wilayah Pati.

"Di Pati, di Pati, ya," ujarnya.(ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Noel Sentil Jubir KPK: Terlalu Sinis


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PT. SMI Resmikan Fasilitas MCK untuk Warga Konga NTT
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
PM Kanada: Rivalitas Kekuatan Besar Ancam Keamanan Global
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Gus Ipul Ingatkan Kepala Daerah Sukseskan Sekolah Rakyat: Jangan Ada Suap
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp1,3 Miliar oleh Wali Kota Madiun Maidi
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Dana CSR dan Fee Proyek
• 16 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.