Jakarta (ANTARA) - Komisi VII DPR RI mendorong perubahan indikator kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI) Program Desa Wisata Kementerian Pariwisata (Kemenpar) agar tidak lagi bertumpu pada penambahan jumlah desa, melainkan pada peningkatan kualitas dan kenaikan kelas desa wisata yang sudah ada.
Dorongan ini mengemuka dalam rapat Panja Standarisasi Pariwisata Komisi VII DPR RI dengan Kemenpar, di Jakarta, yang disiarkan langsung TVR Parlemen, Rabu, sebagai upaya memperkuat dampak nyata desa wisata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Berbicara desa wisata bukan soal kuantitas, tetapi kualitas. Harus ada target kenaikan status yang jelas dari tahun ke tahun,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty.
Evita menyoroti data Kemenpar bahwa dari total 6.185 desa wisata secara nasional, sebanyak 78,20 persen masih berstatus rintisan, sementara desa wisata mandiri baru mencapai 0,55 persen. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya fokus pada hasil program, yakni bagaimana desa-desa tersebut bisa naik kelas secara terukur.
Baca juga: Kemenpar teruskan sejumlah program flagship di tahun 2026
Hal senada disampaikan Pimpinan Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Ia menilai KPI desa wisata seharusnya diukur dari persentase desa yang berhasil naik kelas, misalnya dari maju menjadi mandiri, bukan dari bertambahnya desa wisata baru.
"KPI jangan berdasarkan bertambahnya jumlah desa wisata. KPI kita adalah berapa banyak yang naik kelas kualitasnya. Kita harus sepakati nanti harus kita sampaikan di rapat komisi." kata dia.
Rahayu menekankan perlunya roadmap atau peta jalan yang realistis, mengingat keterbatasan anggaran pemerintah pusat. Dalam pandangannya, pembagian peran antar-pemerintah daerah hingga pusat menjadi kunci, dengan desa rintisan didorong oleh kabupaten/kota, desa berkembang oleh provinsi, dan desa maju difokuskan oleh pemerintah pusat.
Komisi VII juga menilai tidak semua desa harus dipaksakan menyandang status desa wisata. Evaluasi berkala dinilai penting agar hanya desa yang benar-benar memiliki potensi dan tata kelola memadai yang dikembangkan lebih lanjut.
Dengan pendekatan ini, desa wisata diharapkan tidak berhenti pada label administratif, tetapi mampu menjadi alternatif destinasi pariwisata yang berkelanjutan.
Baca juga: Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali
Dorongan perubahan KPI ini dipandang sebagai penguatan arah kebijakan Kemenpar, agar program desa wisata ke depan lebih berdampak, terukur, dan berorientasi pada kualitas pengelolaan serta manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Diketahui, Kemenpar telah mengklasifikasikan kelas desa wisata menjadi empat kelas kategori, yakni Rintisan, Berkembang, Maju, dan Mandiri.
Rintisan yakni Desa Wisata atau kampung Wisata yang mempunyai potensi daya tarik wisata dengan ketersediaan sarana prasarana pariwisata masih terbatas, kunjungan wisatawan belum ada atau masih sedikit, dan kesadaran masyarakat setempat terhadap potensi pariwisata belum tumbuh, serta pengelolaannya belum berjalan.
Sementara kelas paling atas yakni Mandiri, adalah Desa Wisata atau kampung Wisata yang mempunyai daya tarik wisata dikenal pada tingkat nasional dan internasional, sarana prasarana pariwisata memenuhi standar, kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara sudah banyak, tingkat kesadaran masyarakat sudah sangat baik, pengelolaannya sudah berjalan baik dan berkontribusi terhadap pemasukan daerah, serta mendapatkan pengakuan dari tingkat nasional dan/atau internasional.
Baca juga: Wamenpar soroti promosi jadi tantangan kembangkan desa wisata
Baca juga: Kemenpar apresiasi 10 peraih sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan
Dorongan ini mengemuka dalam rapat Panja Standarisasi Pariwisata Komisi VII DPR RI dengan Kemenpar, di Jakarta, yang disiarkan langsung TVR Parlemen, Rabu, sebagai upaya memperkuat dampak nyata desa wisata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Berbicara desa wisata bukan soal kuantitas, tetapi kualitas. Harus ada target kenaikan status yang jelas dari tahun ke tahun,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty.
Evita menyoroti data Kemenpar bahwa dari total 6.185 desa wisata secara nasional, sebanyak 78,20 persen masih berstatus rintisan, sementara desa wisata mandiri baru mencapai 0,55 persen. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya fokus pada hasil program, yakni bagaimana desa-desa tersebut bisa naik kelas secara terukur.
Baca juga: Kemenpar teruskan sejumlah program flagship di tahun 2026
Hal senada disampaikan Pimpinan Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Ia menilai KPI desa wisata seharusnya diukur dari persentase desa yang berhasil naik kelas, misalnya dari maju menjadi mandiri, bukan dari bertambahnya desa wisata baru.
"KPI jangan berdasarkan bertambahnya jumlah desa wisata. KPI kita adalah berapa banyak yang naik kelas kualitasnya. Kita harus sepakati nanti harus kita sampaikan di rapat komisi." kata dia.
Rahayu menekankan perlunya roadmap atau peta jalan yang realistis, mengingat keterbatasan anggaran pemerintah pusat. Dalam pandangannya, pembagian peran antar-pemerintah daerah hingga pusat menjadi kunci, dengan desa rintisan didorong oleh kabupaten/kota, desa berkembang oleh provinsi, dan desa maju difokuskan oleh pemerintah pusat.
Komisi VII juga menilai tidak semua desa harus dipaksakan menyandang status desa wisata. Evaluasi berkala dinilai penting agar hanya desa yang benar-benar memiliki potensi dan tata kelola memadai yang dikembangkan lebih lanjut.
Dengan pendekatan ini, desa wisata diharapkan tidak berhenti pada label administratif, tetapi mampu menjadi alternatif destinasi pariwisata yang berkelanjutan.
Baca juga: Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali
Dorongan perubahan KPI ini dipandang sebagai penguatan arah kebijakan Kemenpar, agar program desa wisata ke depan lebih berdampak, terukur, dan berorientasi pada kualitas pengelolaan serta manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Diketahui, Kemenpar telah mengklasifikasikan kelas desa wisata menjadi empat kelas kategori, yakni Rintisan, Berkembang, Maju, dan Mandiri.
Rintisan yakni Desa Wisata atau kampung Wisata yang mempunyai potensi daya tarik wisata dengan ketersediaan sarana prasarana pariwisata masih terbatas, kunjungan wisatawan belum ada atau masih sedikit, dan kesadaran masyarakat setempat terhadap potensi pariwisata belum tumbuh, serta pengelolaannya belum berjalan.
Sementara kelas paling atas yakni Mandiri, adalah Desa Wisata atau kampung Wisata yang mempunyai daya tarik wisata dikenal pada tingkat nasional dan internasional, sarana prasarana pariwisata memenuhi standar, kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara sudah banyak, tingkat kesadaran masyarakat sudah sangat baik, pengelolaannya sudah berjalan baik dan berkontribusi terhadap pemasukan daerah, serta mendapatkan pengakuan dari tingkat nasional dan/atau internasional.
Baca juga: Wamenpar soroti promosi jadi tantangan kembangkan desa wisata
Baca juga: Kemenpar apresiasi 10 peraih sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan



