Sudewo, Jabatan Desa, dan Rapuhnya Integritas Kekuasaan Daerah

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

PENETAPAN Sudewo, Bupati Pati, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa bukan sekadar peristiwa hukum individual. Kasus ini membuka kembali persoalan klasik yang terus berulang dalam tata kelola pemerintahan daerah: rapuhnya integritas kekuasaan ketika jabatan publik diperlakukan sebagai komoditas, bukan amanah.

Desa selama ini kerap diposisikan sebagai unit pemerintahan paling dekat dengan rakyat. Di sanalah pelayanan dasar, partisipasi warga, dan pembangunan berbasis kebutuhan lokal seharusnya bertumbuh. Namun, ketika proses pengisian jabatan perangkat desa diduga diwarnai praktik pemerasan, desa tidak lagi menjadi ruang pengabdian, melainkan pasar kekuasaan.

Yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas aparatur desa, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara. Secara struktural, kepala daerah memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa. Kewenangan ini sejatinya dirancang untuk memastikan desa berjalan sesuai prinsip good governance: transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tetapi kewenangan yang besar selalu menyimpan potensi penyalahgunaan. Ketika integritas melemah, relasi pembinaan berubah menjadi relasi transaksional. Jabatan bukan lagi hasil seleksi yang adil, melainkan hasil tawar-menawar kekuasaan.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Dua Kasus Korupsi, Apa Saja?

Kasus yang menjerat Sudewo memperlihatkan bagaimana kerentanan tersebut dapat menjalar hingga ke level paling bawah pemerintahan. Dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa menunjukkan bahwa korupsi tidak selalu lahir dari proyek-proyek besar bernilai triliunan rupiah. Ia justru sering tumbuh dari praktik keseharian kekuasaan, dari keputusan administratif yang dianggap sepele, tetapi berdampak sistemik.

Dampak praktik semacam ini jauh lebih luas daripada sekadar kerugian finansial. Ketika seseorang memperoleh jabatan melalui transaksi, orientasi pengabdian publik nyaris pasti bergeser. Jabatan menjadi investasi yang harus “kembali modal”.

Dalam konteks desa, kondisi ini berpotensi mendorong penyalahgunaan dana desa, manipulasi program, hingga pengabaian kepentingan warga. Korupsi pun tidak lagi berdiri sebagai peristiwa tunggal, melainkan sebagai mata rantai yang saling menguatkan.

Langkah KPK yang membidik kepala daerah dalam kasus ini patut dibaca sebagai upaya memutus mata rantai tersebut. Selama ini, penindakan kerap berhenti pada aktor lapangan kepala desa, perangkat desa, atau perantara. Padahal, praktik jual beli jabatan hampir mustahil berlangsung tanpa adanya kuasa struktural yang memungkinkan atau setidaknya membiarkan.

Dengan menyasar kepala daerah, penegakan hukum bergerak dari gejala ke akar persoalan. Namun, penindakan hukum saja tidak cukup. Kasus Sudewo seharusnya menjadi cermin bagi sistem pemerintahan daerah secara keseluruhan.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Usai Jadi Tersangka: Saya Ini Dikorbankan

Pertanyaannya bukan hanya siapa yang bersalah, tetapi mengapa praktik semacam ini terus berulang. Jawabannya terletak pada lemahnya sistem pengawasan, budaya politik transaksional, serta minimnya sanksi sosial terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Integritas kekuasaan daerah tidak hanya diuji ketika pejabat mengambil keputusan besar, tetapi juga ketika mereka menjalankan kewenangan administratif sehari-hari. Pengisian jabatan perangkat desa mungkin tampak teknis, tetapi di sanalah nilai-nilai dasar pemerintahan diuji. Apakah kekuasaan digunakan untuk memperkuat pelayanan publik, atau justru untuk memperluas jaringan kepentingan?

Di sisi lain, penegakan hukum juga harus dijalankan secara konsisten dan adil. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijaga. Penetapan tersangka bukanlah akhir, melainkan awal dari proses pembuktian di pengadilan. Transparansi proses hukum menjadi penting agar penindakan tidak dipersepsikan sebagai selektif atau bermuatan politis. Kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi hanya akan tumbuh jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Lebih dari itu, kasus ini menuntut evaluasi serius terhadap tata kelola pengisian jabatan di tingkat desa. Prosedur seleksi harus diperkuat, mekanisme pengawasan diperjelas, dan partisipasi masyarakat diperluas. Selama proses pengisian jabatan berlangsung tertutup dan elitis, ruang penyalahgunaan akan selalu terbuka. Desa membutuhkan sistem yang melindungi mereka dari intervensi kekuasaan yang menyimpang.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Akhirnya, perkara Sudewo bukan semata tentang satu kepala daerah atau satu kabupaten. Ia adalah pengingat bahwa demokrasi lokal hanya akan bermakna jika ditopang oleh integritas. Otonomi daerah tanpa integritas hanyalah desentralisasi korupsi.

Desa sebagai fondasi negara tidak boleh dibiarkan rapuh karena praktik jual beli jabatan. Jika kekuasaan daerah ingin kembali dipercaya, maka integritas harus ditempatkan sebagai nilai utama, bukan sekadar jargon. Penegakan hukum oleh KPK adalah langkah penting, tetapi pembenahan sistem dan budaya politik adalah pekerjaan yang jauh lebih berat. Tanpa itu, kasus serupa hanya akan berganti nama dan tempat, sementara akar persoalannya tetap sama.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka 2 Kasus Korupsi: Pemerasan Perangkat Desa dan Proyek DJKA

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Viral! Pegawai SPPG Dibegal Saat Mau Berangkat ke Dapur MBG: Motor Raib Usai Diancam Celurit
• 18 jam laludisway.id
thumb
Polisi Gerebek Produksi Rumahan Tembakau Sintetis di Cirebon, 1 Tersangka Ditangkap
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Interupsi UGM Saat Bonjowi Singgung Status Pejabat Publik Jokowi: Mohon Bisa Ditertibkan!
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Bupati Pati Sudewo Usai Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan: Saya Dikorbankan
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
900 Hektare Lahan Sawit Ilegal Kembali Dipulihkan Jadi Hutan Konservasi
• 5 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.