Liputan6.com, Jakarta - Hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku tidak terima atas laporan kinerja hakim MK sepanjang tahun 2025, yang diungkap Mahkamah Kerhormatan MK pada akhir tahun lalu. Menurut dia, data terkait absensinya yang tercatat paling banyak ketidakhadiran alias bolos harus diluruskan.
“Enggak (terima),” kata Anwar saat merespons pertanyaan awak media saat ditemui di Gedung MK Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Advertisement
“Saya langsung telepon ke kepala sekretariatnya. Mas Fajar, mantan Jubir MK. Kok bisa begini? Karena pada waktu konferensi pers tidak ada data mengenai ketdakhadiran, alasannya yang pegang itu panitera,” imbuh Anwar.
Anwar menuturkan, saat MKMK menyiarkan informasi absensi hakim dalam laporan akhir tahun 2025, para pegawai MK tengah menjalani work from home (WFH) pada 31 Desember 2025.
“Jadi waktu publish itu WFH, MKMK lalu publish itu,” jelas Anwar.
Anwar mengklaim, sepanjang karir kehakimannya selama 50 tahun dirinya sangat jarang absen, bahkan untuk cuti. Namun pada 2025, dia mengalami musibah di awal tahun sehingga harus menjalani perawatan dan pengobatan berkelanjutan.
“Jadi ketidakhadiran saya itu tidak ada yang tanpa alasan sakit,” ujar Anwar sambil menunjukkan kotak berisi obat-obatan hariannya.




