Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang Fadilah Helmi Terkait Dugaan Pelanggaran

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi pada Selasa, 20 Januari 2026 sore. Upaya hukum tersebut dilakukan oleh Bidang Intelijen untuk kepentingan pemeriksaan, terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Fadilah.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan, pihaknya melakukan penjemputan agar pemeriksaan terhadap Fadilah Helmi dapat berjalan lebih mudah.

Advertisement

“Bukan OTT, tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh Bidang Intel dibawa ke Jakarta, nanti Bidang Intel bersama Bidang Pengawasan akan meminta keterangan terkait laporan masyarakat tersebut,” kata Rudi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/1/2026).

Rudi menyebut, duduk perkara dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada Kepala Kejari Sampang itu belum dapat diungkap ke publik. Penyidik masih menunggu keterangan langsung dari yang bersangkutan.

“Kelihatan masih proses permintaan keterangan,” tutur Riono.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Resmi Lamar Syifa Hadju, El Rumi: Ini Langkah Besar dalam Hidup Kami
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Hilmar Farid Pimpin Megawati Institute, Dapat Arahan Langsung dari Megawati
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Konon, Thomas Djiwandono Bukan Pengurus Gerindra & Mundur Jadi Kader
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Kapolri Launching Direktorat PPA dan PPO, MenPAN-RB: Negara Hadir Lindungi Kelompok Rentan!
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Sains di Balik Rasa Kantuk dan Tidur Lebih Pulas saat Hujan
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.