Grid.ID- Profil Bupati Pati Sudewo kembali menjadi sorotan publik setelah orang nomor satu di Kabupaten Pati itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan tersebut terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, dan dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
OTT ini menyita perhatian luas karena Sudewo baru saja menjabat sebagai Bupati Pati untuk periode 2025–2030. Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Sudewo dalam operasi senyap tersebut.
Proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung secara intensif. Kasus ini pun menyoroti profil Bupati Pati Sudewo, termasuk rekam jejak panjangnya di dunia politik dan pemerintahan.
Profil Bupati Pati Sudewo
Sudewo merupakan politikus kelahiran Pati, 11 Oktober 1968. Riwayat pendidikannya dimulai dari SD Negeri 1 Slungkep, dilanjutkan ke SMP Negeri 1 Kayen, dan SMA Negeri 1 Pati.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/1/2026), Sudewo kemudian menempuh pendidikan tinggi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan meraih gelar Sarjana Teknik Sipil pada 1993. Pendidikan pascasarjana ia lanjutkan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dengan gelar S2 Teknik Pembangunan.
Setelah menyelesaikan studi, Sudewo memulai karier di sektor konstruksi sebagai pegawai PT Jaya Construction pada periode 1993–1994. Ia kemudian beralih ke jalur pemerintahan dengan menjadi tenaga honorer di Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kanwil Bali pada 1994–1995.
Pengalaman tersebut memperluas jejaring dan pemahamannya mengenai birokrasi serta pembangunan infrastruktur. Dari sinilah ketertarikannya pada dunia politik mulai berkembang.
Langkah politik Sudewo mulai terlihat pada 2002 ketika ia mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar berpasangan dengan Juliyatmono, meski upaya tersebut belum membuahkan kemenangan. Setelah itu, ia semakin aktif dalam berbagai agenda politik dan terlibat sebagai koordinator tim sukses Pilkada Jawa Timur 2005 serta Pilgubernur Jawa Tengah 2008.
Peran tersebut memperkuat posisinya di internal partai dan lingkaran politik nasional. Karier politiknya kemudian berlabuh bersama Partai Gerindra. Pada 2019, Sudewo dipercaya menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra.
Dalam perjalanan karier legislatif, Sudewo tercatat sebagai anggota DPR RI selama 2 periode, yakni periode 2009–2013 dan 2019–2024. Pengalaman di Senayan memperkokoh pengaruh politiknya, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Puncak karier politiknya terjadi pada Pemilu 2024 ketika Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati periode 2025–2030. Ia memimpin Kabupaten Pati didampingi Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra. Kemenangan tersebut menandai babak baru dalam kiprahnya sebagai kepala daerah.
Namun, sejak awal masa jabatannya, kepemimpinan Sudewo di Pati kerap menuai pro dan kontra. Sejumlah kebijakan yang dikeluarkannya menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Di antaranya, sebagaimana dikutip dari Tribun Video adalah pemangkasan pegawai honorer di RSUD, larangan penggunaan sound horeg, hingga kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut mencapai 250 persen. Kebijakan-kebijakan tersebut memicu beragam respons, mulai dari dukungan hingga penolakan keras.
Kena OTT KPK
Bupati Pati Sudewo dikonfirmasi menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam OTT KPK yang digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW.”
Meski demikian, KPK belum membeberkan detail perkara yang menyebabkan Sudewo terjaring OTT. Saat ini, pemeriksaan terhadap Sudewo dilakukan oleh tim penyidik KPK di Polres Kudus sebelum kemungkinan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Selain Sudewo, sejumlah pihak lain juga disebut ikut diamankan. Namun, identitas dan peran mereka belum disampaikan ke publik.
OTT KPK terhadap Sudewo pun semakin memperkuat perhatian masyarakat terhadap rekam jejak dan kebijakan politiknya. Profil Bupati Pati Sudewo pun kini berada di persimpangan antara perjalanan panjang karier politik dan proses hukum yang tengah berjalan. (*)
Artikel Asli


