Polri Ungkap Lonjakan Pekerja Migran Ilegal, Capai Jutaan Orang

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeberkan adanya fenomena membengkaknya jumlah pekerja migran Indonesia yang berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Hal ini, diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia mengatakan, jika berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), jumlah pekerja migran ilegal diperkirakan telah mencapai 5,4 juta orang.

Tak hanya itu, ia menyebut angka tersebut jauh melampaui jumlah pekerja migran yang berangkat secara resmi, yang jumlahnya masih berada di bawah satu juta orang. Ketimpangan ini dinilai menjadi celah besar bagi kejahatan lintas negara untuk berkembang.

“Disparitasnya sangat mencolok. Kondisi ini membuat para pekerja migran ilegal sangat rentan dieksploitasi oleh sindikat kejahatan terorganisir,” ujar Kapolri

Menurutnya, keberangkatan tanpa prosedur resmi membuat para pekerja kehilangan perlindungan negara. Banyak dari mereka menggunakan identitas palsu dan menempuh jalur gelap, sehingga menyulitkan proses pelacakan ketika terjadi masalah di negara tujuan.

Ia mengungkapkan, sebagian besar korban baru melapor setelah mengalami kekerasan fisik, penyekapan, hingga penipuan. Laporan pun kerap disampaikan melalui media sosial, saat korban telah berada dalam kondisi tertekan dan terancam keselamatannya.

“Ketika mereka berangkat tidak sesuai aturan, data tidak tercatat. Akibatnya, saat terjadi kekerasan atau penyiksaan, proses penyelamatan menjadi sangat sulit,” jelasnya.

Beragam modus kejahatan juga terus berkembang. Para pekerja kerap dijanjikan pekerjaan layak dengan gaji tinggi, namun setibanya di luar negeri justru dipaksa menjadi operator kejahatan daring. Mereka dikurung, diintimidasi, bahkan disiksa apabila menolak perintah.

Tak hanya itu, praktik cybersex trafficking turut menjadi ancaman serius. Korban dijebak melalui perkenalan, direkam secara paksa, lalu diancam pemerasan dengan ancaman penyebaran rekaman tersebut.

Kasus kawin kontrak dan pengantin pesanan juga masih marak ditemukan. Para korban dijanjikan kehidupan lebih baik, namun pada kenyataannya dipaksa bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan mengalami perlakuan tidak manusiawi.

“Banyak yang akhirnya ditelantarkan begitu saja di luar negeri, tanpa perlindungan dan tanpa bisa meminta pertolongan,” katanya

Selain pekerja migran, pelajar dan mahasiswa juga tak luput dari sasaran. Program magang fiktif berkedok kerja praktik, seperti kasus ferienjob, berujung pada eksploitasi tenaga kerja di luar negeri.

Sepanjang tahun 2024, Polri mencatat peningkatan signifikan dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebanyak 403 kasus berhasil diungkap dengan 505 tersangka. Korban mencakup pekerja migran ilegal, anak buah kapal, pekerja seks komersial dewasa dan anak, hingga pengantin pesanan.

Ia menegaskan, kejahatan perdagangan orang menjadi tantangan serius yang membutuhkan kerja sama lintas sektor dan kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas prosedurnya.
 

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Anak Keempat Rizal Armada Meninggal Dunia dalam Kandungan
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Pak Ogah di Daan Mogot Bikin Pengendara Nyaris Celaka, Polisi Diminta Bertindak
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo, Starmer sepakati kemitraan strategis baru Indonesia-Inggris
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Korlantas Nilai Penerapan e-BPKB Dapat Tekan Potensi Pemalsuan
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Puluhan Villa Diduga Langgar Aturan di Kawasan Telaga Menjer Wonosobo
• 5 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.