GenPI.co - Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati Pati setelah Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyerahkan surat tugas Plt Bupati Pati, Rabu (21/1).
"Saya selaku Pelaksana Harian Gubernur Jawa Tengah memimpin rapat Forkopimda Kabupaten Pati ini sekaligus menyerahkan surat tugas Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati yang akan dilaksanakan oleh Risma Ardhi Chandra, sedangkan Sekda Pati ditunjuk sebagai Plt Wakil Bupati Pati," kata Taj Yasin.
Taj Yasin menjelaskan penyerahan surat tugas ini berbarengan dengan rapat forkopimda.
Rapat ini juga bertujuan memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan normal.
Taj Yasin menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti, meski ada masalah terkait Bupati Pati Sudewo.
"Kalau bisa justru semakin menambah semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, apalagi Kabupaten Pati saat ini masih menghadapi kondisi bencana banjir dan rob," papar dia.
Dia mengungkapkan masa penugasan Plt Bupati Pati sesuai aturan, lalu evaluasi akan dilakukan setelah satu tahun berjalan.
Namun, evaluasi dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila diperlukan di tengah masa penugasan.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengapresiasi dukungan dari Gubernur Jawa Tengah yang telah menugaskan sejumlah staf untuk membantu kinerja Pemerintah Kabupaten Pati.
"Kondisi Kabupaten Pati saat ini memang cukup berat. Amanah yang saya emban ini semoga bisa saya laksanakan dengan sebaik-baiknya," jelas Risma.(ant)
Lihat video seru ini:

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478812/original/086450500_1768927581-3.jpg)


