Link dan Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 tanpa Paklaring Lewat HP, Wajib Bawa Dokumen Ini!

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Link cairkan saldo JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring.

Seperti yang diketahui, untuk para pekerja yang sudah resign atau terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dapat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan proses yang lebih mudah.

Sebab, kini paklaring atau surat keterangan kerja dari perusahaan tidak lagi menjadi syarat dokumen wajib.

Adapun, kebijakan ini membuat klaim JHT menjadi lebih cepat karena peserta tak perlu lagi mengurus dokumen tambahan ke perusahaan tempat bekerja sebelumnya.

Dengan aturan baru ini, diharap peserta yang telah berhenti bekerja bisa langsung mengajukan klaim dana tersebut.

BACA JUGA:Simak 5 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Via Online dan Offline, Mudah dan Praktis

Apa Itu Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan?

JHT atau Jaminan Hari Tua adalah salah satu program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

JHT memiliki misi untuk menyokong finansial peserta ketika peserta menghadapi 3 kondisi, di antaranya pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Manfaat dari hadirnya JHT ini adalah:

BACA JUGA:Apakah JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Semua Setelah Resign? Simak Informasinya

Dokumen Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut beberapa syarat dokumen wajib yang harus disiapkan untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan:

Link dan Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026

Bagi peserta yang memiliki saldo JHT di bawah Rp10 juta, maka bisa mengajukan pencairan secara online lewat HP, yakni di aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), dengan catatan data kepersertaan telah diperbarui.

BACA JUGA:Cara Skrining BPJS Kesehatan dari Rumah Pakai Aplikasi, Cegah Risiko Penyakit

Simak cara cairkan saldo JHT di aplikasi JMO:

Klaim Saldo JHT di Atas Rp10 Juta

Bagi kamu yang mempunyai saldo JHT di atas Rp10 juta, maka tidak bisa dilakukan di aplikasi JMO.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Suriah Tuding SDF Langgar Gencatan Senjata Bunuh 7 Tentara
• 17 menit lalukumparan.com
thumb
Michael Carrick Lakukan Hal Bersejarah di Manchester United, Sesuatu yang Tak Pernah Dilakukan Ruben Amorim
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan di Jurang Bulusaraung, Ini Fungsi dan Cara Kerjanya
• 9 jam laludisway.id
thumb
Kemnaker Blak-blakan Penyebab PHK 2025 Tembus 88.519 Pekerja
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Zodiak yang Sangat Dewasa dalam Menghadapi Kritik
• 10 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.