Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mengembalikan dana masyarakat korban penipuan digital (scam) sebesar Rp161 miliar. Dana tersebut berasal dari 1.070 korban dan berhasil diblokir dari 14 bank sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.

Pengembalian dana korban scam ini diserahkan secara simbolis dalam acara yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku koordinator Satgas PASTI dan IASC di Jakarta, Rabu (21/1). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, pengembalian dana tersebut menjadi bukti nyata kerja sama OJK dengan kementerian/lembaga serta industri perbankan dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital.

“Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, semakin unthinkable modus-modusnya,” ujar Friderica dalam acara Pengembalian Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (21/1/2026). 

Dia menambahkan, kejahatan keuangan digital saat ini semakin masif dan bersifat lintas negara, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial. 

Modus yang kerap digunakan pelaku antara lain penipuan transaksi belanja, penyamaran identitas atau fake call, penipuan investasi, penipuan lowongan kerja, hingga penipuan melalui media sosial. Selain itu, modus love scam juga masih marak terjadi, termasuk di Indonesia.

Baca Juga

  • Tips Pilih Mobil Bekas agar Terhindar dari Penipuan
  • Kasus Dugaan Penipuan Rp28 Miliar Bupati Sidoarjo Naik Sidik di Bareskrim
  • Waspada! Modus Penipuan Berkedok Balasan Resmi LinkedIn Mulai Marak

Dalam penanganan kasus scam, Friderica mengakui terdapat sejumlah tantangan, seperti lonjakan jumlah pengaduan, keterlambatan pelaporan dari korban, kebutuhan percepatan pemblokiran rekening, hingga kompleksitas aliran dana pelaku kejahatan.

Sementara itu, Mahendra Siregar menegaskan bahwa keberhasilan pengembalian dana korban scam mencerminkan komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

“Sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi berbagai modus scam. Ruang lingkup kejahatan dan cara-cara yang digunakan pelaku harus terus kita antisipasi bersama,” kata Mahendra.

OJK juga mengapresiasi keberanian para korban yang bersedia melaporkan dan berbagi pengalaman. Menurut Mahendra, hal tersebut menjadi pembelajaran penting sekaligus penguat komitmen bersama dalam memerangi kejahatan keuangan digital.

Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menilai penipuan di sektor jasa keuangan sebagai kejahatan serius dengan tingkat kompleksitas tinggi. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas lembaga.

“Ini bukan kejahatan biasa. Ini white collar crime. Tipikal kejahatan kerah putih itu modusnya canggih dan teknisnya juga canggih,” tegas Misbakhun.

Dia menambahkan bahwa keberadaan IASC dan langkah-langkah yang dilakukan OJK telah memberikan dampak nyata sekaligus harapan baru bagi masyarakat di tengah maraknya penipuan digital.

Sejak berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima 432.637 pengaduan terkait penipuan keuangan dengan total kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Dari jumlah tersebut, total dana yang berhasil diblokir mencapai Rp436,88 miliar.

OJK mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke IASC apabila menjadi korban penipuan di sektor jasa keuangan. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana korban dapat diselamatkan dan dikembalikan. Pelaporan dapat dilakukan melalui situs resmi IASC di iasc.ojk.go.id.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Farhan Ancam Potong Kabel Optik Udara yang Semrawut
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Eksepsi Ditolak, Eks Direksi Bank DKI Jakarta Babay Parid Sebut Ribuan Jadi Bankir Cemas dan Takut
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Presiden Prabowo Kirimkan Salam Penyemangat Dukung Kontingen Indonesia di ASEAN Para Games 2025
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Gubernur Pramono: Investasi Jakarta Tembus Rp270 Triliun, Ratusan Ribu Pekerja Terserap
• 15 jam lalusuara.com
thumb
Izin Tambang Agincourt Dicabut, Laba United Tractors (UNTR) Terancam
• 16 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.