Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menangkap delapan pelajar yang diduga terlibat praktik judi balap lari di Jalan M Saidi Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi tersebut menyerupai perlombaan atletik dan dilakukan dengan menutup jalan umum pada dini hari.
“Untuk pelakunya berjumlah delapan anak dan untuk kejadian ini bukan kali pertama dilakukan oleh mereka,” kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Seala menjelaskan, aksi balap lari tersebut telah beberapa kali dilakukan oleh kelompok yang sama sejak 2024. Sejumlah lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan disebut pernah menjadi tempat kegiatan serupa.
“Sebelumnya sudah pernah dilakukan di Meruya dan Puri Indah, Jakarta Barat, serta beberapa lokasi lain di sekitar Jakarta Selatan. Yang terakhir terjadi pada 15 dan 17 Januari 2026 di Pesanggrahan dan Alhamdulillah berhasil kami amankan,” ujarnya.
Dalam setiap aksi, para pelaku diketahui membuat kesepakatan melalui media sosial. Mereka juga melakukan taruhan dengan nilai sekitar Rp300 ribu per kelompok yang dikumpulkan secara patungan.




