Kasus Mantan Dosen UIM Ludahi Kasir: Terancam 6 Bulan Penjara, Polisi Dorong Restorative Justice"

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kendalikan emosi jika tak mau berbuntut pidana.

Kalimat ini tampaknya relevan ditujukan untuk Amal Said, seorang dosen di Makassar, Sulawesi Selatan.

Gara-gara ditegur karena memotong antrean, Amal tak bisa mengendalikan emosinya hingga berujung meludahi kasir swalayan.

Alih-alih selesai di meja kasir, kasus ini berlanjut ke kantor polisi.

Peristiwa terjadi di salah satu swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, 24 Desember 2025.

Awalnya, kondisi swalayan sedang ramai dan Amal berada dalam antrean.

Tiba-tiba ia menyerobot ke depan.

Seorang petugas kasir menghampiri dan meminta Amal kembali ke antrean.

Namun, teguran itu justru memicu emosi Amal. Ia ngotot minta segera dilayani.

Demi menjaga kenyamanan pelanggan lain, petugas kasir mengalah dan melayani transaksi Amal.

Namun tak disangka, di tengah proses transaksi, Amal meludah ke arah kasir dan menuntut sang kasir meminta maaf.

Atas perbuatannya, Amal dijerat Pasal 315 KUHP atau Pasal 436 KUHP baru Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda.

Namun, sebelum berkasnya diserahkan ke jaksa penuntut umum, polisi masih mendorong restorative justice dengan mempertemukan korban dan tersangka.

#dosen #polisi #makassar

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV

Tag
  • makassar
  • dosen
  • kasir swalayan
  • serobot antrean
  • ludahi kasir
  • kasus pidana
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Warga di Jaktim Kena Peringatan Buntut Masih Bertahan di Pemakaman
• 7 jam laludetik.com
thumb
Mayoritas dari 1.440 WNI Pelaku Online Scam di Kamboja Tak Punya Paspor
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
PWI Lamongan Gandeng Pemkab Gelar Kontes Lele Lamongan
• 20 jam lalurealita.co
thumb
Indonesia Masters 2026: Ganda Campuran Gloria/Terry, Melaju ke 8 Besar Usai Tundukan China
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Pembangunan Rusun Subsidi di Meikarta Siap Dimulai, KPK Pastikan Status Lahan Bersih dari Masalah Hukum
• 9 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.