Barantin gagalkan 7.355 burung ilegal masuk wilayah Bali

antaranews.com
13 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama tim gabungan menahan 7.355 burung tanpa dokumen lengkap, saat melintas di pelabuhan Padang Bai, Kabupaten Karangasem, Bali, Rabu (21/1). Kepala Barantin, Sahat M Panggabean, menegaskan penahanan dilakukan untuk memitigasi risiko masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina di wilayah Bali. (Rita Laura/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadi Tuan Rumah Proliga 2026, Bandung BJB Tandamata Pasang Target Maksimal
• 5 jam lalugenpi.co
thumb
Pemerintah Akan Atur Biaya Admin Pedagang dan Harga Minimum Produk di E-Commerce
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tebing Longsor Tutup Jalur Bangli–Karangasem, Lalu Lintas Sempat Lumpuh Total
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
4 Zodiak yang Rezekinya Kuat pada Kamis 22 Januari 2026, Datang dari Perubahan Besar
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Pedagang Daging Sapi Pasar Palmerah Mogok Massal, Los Kosong Melompong
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.