Borok Korupsi di Pati: Ketika Bupati Punya Tangan Kanan untuk Kumpulkan Upeti

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar boroknya praktik korupsi di Kabupaten Pati yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Bupati Pati nonaktif Sudewo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang kepercayaannya dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati pada Selasa (20/1/2026).

Tiga orang tersebut adalah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan yang merupakan Kepala Desa Sukorukun.

Keempat tersangka ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).

“Kemudian, setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: Gerindra Segera Putuskan Nasib Sudewo Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Dalam perkara ini, KPK mengungkapkan adanya “Tim 8” yang dibentuk Sudewo.

Tim ini bertugas sebagai koordinator lapangan (korlap) pemerasan calon perangkat desa (caperdes). Kedelapan orang tersebut merupakan kepala desa yang berasal dari berbagai desa di Kabupaten Pati.

Mereka beranggotakan: Sisman, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Juwana; Sudiyono, Kepala Desa Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo; Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Imam, Kepala Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal; Yoyon, Kepala Desa Tambaksari, Kecamatan Pati Kota; Pramono, Kepala Desa Sumampir, Kecamatan Pati Kota; Agus, Kepala Desa Slungkep, Kecamatan Kayen; dan Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken.

Instruksi pemerasan sejak akhir tahun 2025

Asep mengatakan, instruksi dugaan pemerasan muncul pada akhir 2025 setelah Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana pembukaan formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.

Baca juga: Kemendagri Pastikan Pemerintahan di Madiun dan Pati Tetap Berjalan Usai Kepala Daerahnya Ditahan KPK

Adapun Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan.

Dari jumlah tersebut, diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang masih kosong.

“Atas informasi tersebut, kemudian diduga dimanfaatkan oleh saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030, bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa (caperdes),” ujar Asep.

Setelah Tim 8 dibentuk, Abdul Suyono dan Sumarjiono menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa atas perintah Sudewo.

“Berdasarkan arahan SDW (Sudewo), YON (Abdul Suyono), dan JION (Sumarjiono) kemudian menetapkan tarif sebesar Rp 165 juta sampai dengan Rp 225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar," ungkap Asep.

Baca juga: KPK OTT Wali Kota Madiun dan Bupati Pati, Mahfud MD: Ada Kemajuan, Saya Salut

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Besaran tarif tersebut sudah di-mark up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp 125 juta sampai dengan Rp 150 juta," sambungnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Demi Lovato Berhasil Atasi Gangguan Mental, Cara Membantu Orang yang Sedang Depresi
• 23 jam lalugenpi.co
thumb
Update Gempa Hari Ini M 4,2 Guncang Gayo Lues, Warga Rasakan Getaran Kuat
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Dugaan Penipuan Rp 28 M oleh Bupati Sidoarjo
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Bikin Heboh! Nikah di KUA Dapat Bonus Durian dan Kelengkeng
• 17 jam lalugenpi.co
thumb
Uni Eropa Tegaskan Greenland Milik Rakyatnya
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.