Kemendagri Pastikan Layanan Publik di Pati dan Madiun Tetap Berjalan usai Sudewo-Maidi Ditangkap KPK

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita
Bupati Pati Sudewo (depan) saat menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Kemendagri memastikan penangkapan Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi tidak mengganggu pelayanan publik di Pati dan Madiun. (Sumber: ANTARA/Rio Feisal)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menetapkan Bupati Pati Sudewo serta Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka.

Sehubungan dengan hal itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan memastikan penangkapan dua kepala daerah tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, maupun Kota Madiun, Jawa Timur.

"Kemendagri memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Benni dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga: Terjerat Dua Perkara, Pakar Pidana Sebut Bupati Sudewo Bisa Dihukum Putusan Terberat

Kemendagri, lanjutnya telah mengambil langkah cepat dan terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjaga kesinambungan pemerintahan di daerah.

Pihaknya telah menerbitkan surat radiogram pada 20 Januari 2026. Radiogram tersebut meminta Wakil Wali Kota Madiun untuk melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota Madiun. 

Dilansir dari Antara, tak hanya untuk Kota Madiun, melalui radiogram kepada Gubernur Jawa Tengah, Kemendagri juga telah meminta Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati.

Benny menuturkan, langkah itu dimaksudkan guna menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT KPK dalam waktu yang hampir berbarengan. Keduanya ditangkap pada Senin (19/1/2026).

KPK pun telah menetapkan Sudewo dan Maidi sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • kemendagri
  • bupati pati sudewo
  • wali kota madiun maidi
  • layanan publik
  • kpk
  • tersangka
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cek Harga Changan Lumin di Januari 2026, Ada Harga Khusus!
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Pencabutan Izin, Pengakuan Dosa, dan Urgensi Reformasi Total
• 12 jam lalukompas.com
thumb
KPAI Desak Penanganan Anak Viral Merokok di Pasar Senen
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Korban Banjir Sumatra dan Aceh Dapat Bantuan Rp 300 Juta dari Baznas Kota Semarang
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Viral Pawang Hujan Mbak Rara Ditolak Masuk di Ritual Labuhan, Ini Penjelasan Keraton Yogyakarta
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.