Diputuskan dari Inggris, Seskab Teddy Ungkap Cerita di Balik Langkah Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkap awal mula keputusan Presiden RI Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang merusak hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Keputusan ini diambil di sela kunjungan kerja Prabowo ke Inggris, usai mendengar laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

"Bapak Presiden melaksanakan rapat koordinasi dengan tim Satgas PKH di Jakarta. PKH, Penertiban Kawasan Hutan, yang beliau bentuk dua bulan setelah dilantik, Januari 2025," ujar Teddy di London, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (22/1/2026).

Baca juga: Setelah Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera, Apa Selanjutnya?

Di tengah kunjungan kerja di Inggris, Prabowo pun menggelar rapat terbatas (ratas) secara virtual pada 19 Januari 2026, dengan para menteri dan Satgas PKH.

Setelah rapat, Prabowo pun memutuskan mencabut 28 izin perusahaan tersebut.

"Jadi setelah rapat itu, menerima laporan dari Satgas, Bapak Presiden memutuskan untuk mencabut izin perusahaan yang telah terbukti melanggar," ucap Teddy.

Rinciannya, 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

"Jadi ada 22 perusahaan terkait hutan, kemudian ada 6 terkait tambang yang merusak alam," ungkap Teddy.

Baca juga: Kejagung Dalami Potensi Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo

Diberitakan sebelumnya, pengumuman Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan di tiga provinsi terdampak bencana Sumatera diumumkan Mensesneg Prasetyo Hadi dan jajaran Satgas PKH.

"Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Prasetyo mengatakan, pencabutan izin usaha di kawasan hutan itu buntut dari terjadinya bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Pasca terjadinya bencana hidrometeorologi di tiga provinsi di Sumatera, yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di tiga provinsi tersebut," ungkapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPBD Bali Pasang Alarm Peringatan Banjir di 6 Titik Sungai Kota Denpasar | JMP
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Menaker Akui Ada Disparitas UMP dan Kebutuhan Hidup Layak
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Setelah Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera, Apa Selanjutnya?
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Tekan Risiko Banjir, Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek Digelar hingga Besok
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Insanul Fahmi Jawab Kemungkinan Lepas Inara Rusli demi Kembali ke Wardatina Mawa
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.