JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mendekatkan layanan kepada masyarakat. Pada Kamis (22/1/2026), layanan Samsat Keliling disiagakan di 14 titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Kehadiran gerai keliling ini bertujuan mempermudah masyarakat mengurus kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Layanan yang tersedia meliputi pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Pelayanan Samsat Keliling hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak tahunan. Adapun untuk pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor, pemohon tetap diwajibkan datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Baca Juga: Hari Terakhir! Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Ditutup 22 Januari, Ini Syarat Lengkapnya
Syarat Mengurus Pajak di Samsat Keliling
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu memperhatikan sejumlah ketentuan berikut:
- Membawa KTP asli pemilik kendaraan
- Membawa STNK dan BPKB, masing-masing disertai fotokopi
- Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun
- Informasi lokasi dan jadwal Samsat Keliling ini merujuk pada akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro.
Daftar Lokasi Samsat Keliling Jadetabek
- Jakarta Pusat
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng
- Pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Utara
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara & Italy Mall Artha Gading
- Pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Barat
- Mal Citraland
- Pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Selatan
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan & Gudang Sarinah Pancoran Cikoko
- Pukul 08.00-15.00 WIB
- Jakarta Timur
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur & Pasar Induk Kramat Jati
- Pukul 08.00-14.00 WIB
- Kota Tangerang
- Alun-alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere
- Pukul 09.00–13.00 WIB
- Serpong
- Halaman Parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB)
- ITC BSD (16.00-19.00 WIB)
- Ciledug
- Giant Poris Gaga & Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh
- Pukul 09.00-12.00 WIB
- Ciputat
- Kantor Samsat Ciputat & Kantor Kelurahan Pondok Betung
- Pukul 09.00-12.00 WIB
- Kelapa Dua
- Halaman Gtown Square Gading
- Pukul 08.00-14.00 WIB
- Kota Bekasi
- Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan
- Pukul 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Januari, Jawa-Sumatera Diguyur Hujan Kamis 22 Januari
- Kabupaten Bekasi
- Pasar Central Lippo Cikarang
- Pukul 08.00-14.00 WIB
- Depok
- Halaman Parkir Samsat Depok & Kantor Kelurahan Tugu
- Pukul 08.00-14.00 WIB
- Cinere
- Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih
- Pukul 08.00-12.00 WIB
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- samsat keliling
- pajak kendaraan
- polda metro jaya
- jadetabek
- stnk tahunan
- pkb



