Tahanan Korupsi Pakai HP di Rutan Medan, Menteri Agus: Kami Kirim ke Nusakambangan

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengambil langkah tegas merespons kabar tahanan kasus korupsi berinisial IS menggunakan handphone (HP) di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dia mengatakan IS akan dipindah ke Pulau Nusakambangan.

"Besok infonya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya," tegas Menteri Agus kepada detikcom pada Rabu (21/1/2026).

Menteri Agus mengatakan terkuaknya IS menggunakan ponsel menandakan partisipasi masyarakat dalam konteks pengawasan kinerja jajaran. Ia mengucapkan terima kasih dan memastikan evaluasi internal berjalan secara transparan.

"Justru kita terima kasih selalu ada partisipasi masyarakat untuk pengawasan ke dalam," lanjut Menteri Agus.

Baca juga: Menko Yusril Jelaskan Tujuan RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing

Dia menekankan telah memberi perintah kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumut untuk mencari oknum yang membiarkan ponsel tersebut masuk ke rutan.

"Info Kakanwil Pemasyarakatan, razia rutin dilakukan. Saya perintahkan cari siapa (oknum) yang membiarkan ponsel masuk," pungkas Menteri Agus.

Komitmen Zero Ponsel, Zero Narkoba

Dalam sejumlah kesempatan, berdasarkan catatan detikcom, Menteri Agus menyampaikan ketegasan menyikapi masih adanya ponsel dan narkoba dalam lapas. Dia mengatakan pemberantasan ponsel dan narkoba dalam lapas adalah harga mati.

"Zero ponsel dan narkoba harga mati," tegas Menteri Agus di Jakarta, (8/5/2025).

Baca juga: Menteri Imipas Minta Jajaran Berkontribusi: Jangan Kelihatan Melek, Tapi Tidur

Saat wawancara eksklusif dengan detikcom di program Blak-blakan, Menteri Agus menjelaskan HP adalah salah satu faktor utama penyambung lidah beredarnya narkoba dari dalam lapas. Dia kembali menegaskan arahannya kepada jajaran Direktorat Jenderal Permasyarakatan soal 'zero HP, zero narkoba'.

"Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum," tegas Agus (18/6/2025).

Dia meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rutan (Karutan) menggencarkan razia handphone dan narkoba. Jika tidak, Agus mengancam akan mencopotnya.

"Para Kalapas dan Karutan saya minta razia berkala. Kalau tak pernah laksanakan, risikonya kalau ditemukan (HP atau narkoba), ya dicopot," kata dia saat berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (24/6/2025).




(aud/eva)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Borok Korupsi di Pati: Ketika Bupati Punya Tangan Kanan untuk Kumpulkan Upeti
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Kapolri Hadiri Perayaan Natal Mabes Polri 2025: Polri Harus Jadi Berkat untuk Masyarakat
• 2 jam laludetik.com
thumb
BPBD Catat 1 RT dan 8 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Berikut Lokasinya
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Protes Aturan Angkot Tua di Bogor, Pengusaha Somasi Dishub
• 3 jam laluidntimes.com
thumb
7 Potret kehangatan lamaran El Rumi dan Syifa Hadju, keluarga besar tampil kompak kuning terang
• 19 jam lalubrilio.net
Berhasil disimpan.