Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini waspada cuaca ekstrem di wilayah DKI Jakarta selama periode 21–27 Januari 2026.
Peringatan ini merujuk pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan potensi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat di sejumlah wilayah Jakarta.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak hidrometeorologi seperti genangan, banjir, dan gangguan aktivitas masyarakat. Pihaknya telah meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana untuk mengantisipasi kemungkinan dampak cuaca ekstrem.
“Koordinasi lintas perangkat daerah terus dilakukan, termasuk dengan Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga, serta aparatur kewilayahan, guna memastikan sistem pengendalian banjir dan penanganan darurat berjalan optimal,” ujarnya dilansir dari Antara, Kamis (22/1/2026).
BPBD DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan siaga, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah rawan banjir.
Isnawa juga mengingatkan pentingnya langkah mitigasi mandiri, seperti menyiapkan payung atau jas hujan, tas siaga bencana, serta memantau perkembangan informasi cuaca dan tinggi muka air secara berkala melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga
- BMKG Wanti-wanti Potensi Cuaca Ekstrem di NTT, Bibit Siklon Tropis 97S
- BNPB Catat Rentetan Banjir dan Cuaca Ekstrem Awal Januari, Jateng Paling Terdampak
- Banjir Jakarta Minggu (18/1) Rendam 47 RT dan 23 Ruas Jalan
“Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi genangan atau banjir dinilai sangat membantu percepatan penanganan di lapangan,” tandasnya.
BPBD DKI Jakarta membuka layanan kedaruratan Jakarta Siaga 112 siap siaga selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat. Maka itu, masyarakat diminta tidak ragu menghubungi layanan tersebut apabila menemukan kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera.





