Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak - Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Peresmian itu dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (21/1).
Direktorat ini berfungsi untuk menangani tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya. Selain itu juga menangani kasus tindak pidana pencucian uang dari kejahatan asal serta memberikan perlindungan terhadap korbannya.
"Saya harap tidak hanya 11 Polda dan 22 Polres, namun yang lain juga bisa menyesuaikan tentu memenuhi kriteria yang telah ditetapkan Direktorat PPA-PPO dan Kementerian PAN RB. Namun saya tolong ini segera didorong di wilayah-wilayah yang memang diindikasikan banyak terjadi peristiwa," kata Listyo.
Listyo bilang korban dalam tindak pidana tersebut kerap ragu untuk melaporkan kasusnya. Makanya nilai penanganan kasusnya lambat.
"Karena masalah apabila melapor itu ada keraguan apakah kasusnya dilayani atau diterima. Dan kadangkala melihat bahwa kasus tersebut masih menjadi aib apabila dilaporkan. Dan berikutnya mereka merasa apabila penanganan kurang pas, akan menimbulkan trauma dan menjadi korban yang kedua kali," ujar Listyo.
"Tidak mudah untuk membuat korban betul-betul berani melapor dari peristiwa yang ada, sehingga penanganannya sangat lambat atau hanya meningkat 0,2% selama dua dekade (terakhir)," tambahnya.
Kapolri Beberkan Modus TPPO: Online Scam hingga Pengantin Pesanan
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menjadi momok bagi pekerja migran dari Indonesia. Hal itu tak terlepas dari jalur-jalur ilegal para pekerja untuk bekerja di luar negeri.
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, jutaan pekerja migran Indonesia masuk ke negara lain melalui jalur ilegal.
"Dari data KP2MI (Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), ada sekitar 5,4 juta pekerja ilegal di luar negeri bahkan bisa lebih, sementara yang legal gak sampai 1 juta. Disparitasnya luar biasa," kata Sigit saat acara peresmian Direktorat PPA-PPO di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).
"Hampir setiap tahun puluhan ribu orang diselundupkan dari dan melalui Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Ini tiap tahun terjadi dan jumlahnya besar," ucap Listyo.
Ada beberapa modus kejahatan terhadap para pekerja migran ilegal ini. Modus ini dijalankan secara digital melalui pendekatan via media sosial hingga mereka dijanjikan untuk dinikahkan.
"Mulai dari online scamming, dijanjikan apa, praktiknya dijadikan pelaku kejahatan khususnya kejahatan online, apakah itu penipuan, jadi operatornya, atau dikurung, kalau tidak nurut disiksa, sehingga mereka harus kabur dan lapor melalui medsos. Ini jadi masalah. Kemudian cyber trafficking, jadi bentuk kejahatan korban biasanya diajak berkenalan, kemudian setelah kenal diganggu digoda, kemudian difoto dan direkam, dan diancam bila tidak memberikan uang jumlah tertentu akan disebar," ungkap Sigit.
Tidak hanya pada orang dewasa, menurut Listyo, para pelajar juga juga disasar. Mereka diimingi untuk magang di luar negeri namun praktiknya menjadi buruh harian.
"Kemudian beberapa waktu lalu terjadi sistem magang fiktif. Jadi para pelajar dijanjikan dapat praktik kerja, magang, namun ternyata mereka dijadikan buruh atau pekerja harian di luar negeri," kata dia.
Berbagai macam modus TPPO ini telah menyebabkan ratusan kasus terjadi. Sigit mengungkapkan pada penanganan kasus TPPO tahun 2025, terdapat 403 kasus dengan 505 orang tersangka.
"Berbagai macam modus operandi yang terjadi dari penanganan 2025 untuk TPPO ada 403 kasus, tersangkanya 505 orang, mulai dari PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal, PSK dewasa, PSK anak, ABK (Anak Buah Kapal), pengantin pesanan, dan rata-rata korbannya hampir sama baik perempuan maupun laki-laki. Untuk perempuan biasanya dijanjikan pekerjaan, sama juga untuk laki-laki," ujar Sigit.
Direktorat PPA-PPO yang telah diresmikan diharapkan dapat menekan tren kasus TPPO, khususnya bagi pekerja Indonesia. Direktorat PPA-PPO berada di 11 Polda dan 22 Polres serta akan beroperasi secara terpadu.
Kapolri: 202 Ribu Orang Jadi Korban Eksploitasi Manusia, 61 Persen Perempuan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan, ada sekitar 202.478 orang jadi korban eksploitasi manusia. Informasi ini diperoleh dari data Global Report Human Trafficking in Persons, yang dikeluarkan pada tahun 2024.
Berdasarkan persentase data tersebut, 74 persen pelaku merupakan kelompok terorganisir, sementara individu 26 persen. Lalu korbannya 61 persen mayoritas perempuan.
"Kalau kita lihat data korbannya, wanita. Perempuan dewasa 39 persen, perempuan anak 22 persen, dan kalau ditotalkan 61 persen wanita. Laki-laki jumlahnya lebih kecil," ucap Listyo saat acara peresmian Direktorat PPA-PPO di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (21/1).
Listyo menerangkan 202 ribu orang korban eksploitasi manusia ini berkaitan dengan kerja paksa, ekploitasi seksual, hingga pemaksaan tindak kriminal. Hal ini tak bisa dilepaskan dari persoalan human trafficking yang menyasar pekerja migran ilegal.
"Hampir setiap tahun puluhan ribu orang diselundupkan dari dan melalui Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Ini tiap tahun terjadi, jumlahnya besar," kata Listyo.




