Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem. Hal ini menyusul adanya potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang yang diperkirakan akan melanda wilayah DKI Jakarta hingga 27 Januari 2026.
Berdasarkan laman resmi BPBD DKI Jakarta, peringatan dini dikeluarkan merujuk prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Oleh sebab itu, masyarakat di wilayah ibu kota diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak cuaca, terutama risiko genangan dan banjir lokal di wilayah rawan.
Advertisement
“Masyarakat diimbau selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrem,” demikian keterangan BPBD DKI Jakarta, dikutip Kamis (22/1/2026).
BPBD DKI juga meminta agar warga di ibu kota dapat menyiapkan perlengkapan dasar, seperti payung atau jas hujan, serta tas siaga bencana sebagai langkah antisipasi. Warga juga diimbau rutin memantau informasi perkembangan cuaca dan tinggi muka air melalui kanal resmi pemerintah.
Akses informasi tinggi muka air (TMA) dapat diakses di laman bpbd.jakarta.go.id/waterlevel, serta pemantauan potensi genangan dan banjir melalui situs pantauanjir.jakarta.go.id. Warga juga dapat melaporkan kejadian genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI.
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F11%2F19%2Fd05ded601eace29fd9f836997854bc9a-20251119TOK11.jpg)


