Jakarta, CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan buka suara mengenai kasus dugaan penipuan trading kripto, yang melibatkan influencer Timothy Ronald. Dalam dugaan sementara, kerugian korban dari kasus ini mencapai 200 miliar rupiah.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 22/01/2026) berikut ini.




