Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 8 negara dengan mayoritas penduduk beragama islam resmi bergabung ke Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Salah satunya Indonesia.
Tujuh negara lainnya ialah Republik Turki, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Persetujuan disampaikan melalui menteri luar negeri di setiap negara dan akan menandatangani dokumen ketersediaan bergabung Dewan Perdamaian.
"Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Setiap negara akan menandatangani dokumen bergabung sesuai dengan prosedur hukum dan prosedur lain yang diperlukan di negara masing-masing," tulis Kemenlu RI melalui akun X, Kamis (22/1/2026).
Bergabungnya delapan negara itu sebagai upaya mengakhiri konflik Gaza dan menyatakan gencatan senjata Gaza secara permanen.
Sekaligus mengembalikan hak Palestina untuk menjalankan sistem pemerintahan sesuai hukum internasional sehingga memberikan keamanan dan stabilitas bagi negara maupun rakyat Palestina.
"Mendukung rekonstruksi Gaza dan memajukan perdamaian yang adil dan abadi yang berlandaskan hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai dengan hukum internasional," sambung pernyataan Kemenlu RI.
Pembentukan Dewan Perdamaian ini diumumkan tidak lama setelah disepakatinya pembentukan komite teknokrat Palestina beranggotakan 15 orang yang bertugas mengelola pemerintahan sehari-hari Gaza pascaperang.
Komite tersebut akan bekerja di bawah pengawasan Dewan Perdamaian, yang diperkirakan akan diketuai langsung oleh Trump.



