Pemotor yang Tusuk Pria gegara Ditegur Merokok di Jaksel Jadi Tersangka

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pengendara motor berinisial JA (33) ditetapkan sebagai tersangka usai menusuk pria berinisial MAM (20) di Jagakarsa, Jakarta Selatan. JA tak terima gara-gara ditegur merokok sambil berkendara.

"Kami melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari saksi ke tersangka serta penahanan terhadap tersangka," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, dilansir Antara, Kamis (22/1/2026).

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni perbuatan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) mengakibatkan luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Baca juga: Pemotor Tusuk Pria gegara Ditegur Merokok di Jaksel Serahkan Diri


Pelaku Serahkan Diri

Usai peristiwa penusukan tersebut, pelaku menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (21/1). Peristiwa penusukan itu sendiri terjadi di di Jalan Moh Kahfi 1, Jagakarsa, Jaksel, pada Senin (19/1).

"Karena kemarin kita sudah datangi rumahnya dan diimbau datang saja, (pelaku) ke Polsek Jagakarsa diantar keluarganya," kata Nurma.

Pemicu Penusukan

Kompol Nurma menjelaskan kejadian berawal saat korban berboncengan dengan sanksi dan melintasi Jalan Moh Kahfi 1. Kemudian, mereka melihat pelaku JA mengendarai sepeda motor sambil merokok dan abu dari rokok tersebut mengenai korban.

Baca juga: Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Macet Usai Diguyur Hujan, Ini Titiknya

Korban menegur JA yang amarah dan mengancam akan menusuk menggunakan pisau.

Merasa diancam, korban takut dan hendak menyalip seorang laki-laki tersebut, namun pada saat itu jalanan macet.

"Maka J membuka jok sepeda motor lalu mengeluarkan obeng dan langsung menusuk," katanya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar di bagian punggung serta pelaku kabur. Usai korban membuat laporan, polisi langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya.




(mea/dhn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Mantan Dosen UIM Ludahi Kasir: Terancam 6 Bulan Penjara, Polisi Dorong Restorative Justice"
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Aldila Sutjiadi Gaet Christopher Rungkat sebagai Pelatih di Australian Swing
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Meski Menang Telak di Kandang Marseille, Arne Slot Akui Timnya Liverpool Sempat Kesulitan
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
FTUI Beri Bantuan dan Lakukan Pemetaan Pascabencana di Aceh Tengah
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang KPN 
• 16 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.