Bukan kali ini saja Amerika Serikat mengincar Greenland sebagai wilayah negaranya. Catatan sejarah menunjukkan AS berulang kali berupaya mengakuisisi salah satu pulau terbesar di dunia tersebut.
Pada 1867, Menteri Luar Negeri AS, William H Seward, memerintahkan sebuah tim untuk melakukan survei kewilayahan di Greenland yang merupakan bagian dari negara Denmark. Hasil survei yang dipublikasikan pada 1868 menunjukkan bahwa pulau itu melimpah akan sumber daya alam dan kekayaan hayati.
Di wilayah perairan sekitarnya banyak dijumpai paus, walrus, ikan hiu, ikan kod, ikan herring, dan salmon. Di daratan dan hamparan es berkeliaran satwa liar, seperti rubah, serigala, rusa kutub, beruang kutub, serta beragam spesies burung. Selain itu, ditemukan pula potensi tambang batubara yang dekat dengan pelabuhan, sehingga akan menekan biaya produksi dan operasional.
Seward kemudian menyusun proposal pembelian Greenland berdasarkan hasil survei tersebut dan kemudian diajukan ke hadapan kongres. Hanya saja, proposal tersebut ditolak. Salah satu penyebabnya adalah keengganan publik dan Kongres AS untuk membeli lagi ”tanah beku” setelah membeli Alaska dari Rusia pada 1867 dengan nilai transaksi 7,2 juta dolar AS. Kala itu, Greenland dianggap serupa dengan Alaska, yakni tidak menguntungkan.
Upaya kedua AS untuk merengkuh Greenland dilakukan pada 1910. Maurice Egan, Duta Besar AS untuk Denmark, mengajukan proposal skema transaksi tiga pihak.
Saat itu, Denmark kehilangan sepetak wilayahnya yang berbatasan dengan Jerman yang bernama Schleswig-Holstein. Semula daerah ini merupakan bagian dari Denmark, kemudian berpindah tangan ke Jerman pada 1864 akibat konflik bersenjata dua negara tersebut.
Maurice mengajukan transaksi tiga pihak sebagai berikut: Denmark melepaskan Greenland untuk AS. Sebagai gantinya, AS memberikan kepulauan Filipina kepada Denmark. Tahap berikutnya, Denmark memberikan Filipina kepada Jerman untuk ditukar dengan Schleswig-Holstein.
Pada masa-masa itu, Jerman tengah berupaya memperluas pengaruhnya di belahan timur dunia. Maka dari itu, Filipina bisa jadi tawaran yang menarik di mata Jerman. Rencana tersebut disetujui oleh Pemerintah AS, tetapi tidak ditanggapi oleh Pemerintah Denmark.
Upaya ketiga dilancarkan AS pada 1946, seusai Perang Dunia II. Konteks situasi kala itu adalah terdapat puluhan ribu pesawat tempur Sekutu yang mendarat dan mengisi bahan bakar di Greenland. Pentagon menyebut Greenland sebagai markas pesawat tempur terbesar di dunia. Letaknya yang strategis tersebut menjadikan pulau ini sebagai idaman AS.
AS menawarkan emas dengan nilai 100 juta dolar AS sebagai mahar kepada Denmark untuk melepaskan Greenland. Pemerintah Denmark menolak tawaran tersebut.
Menteri Luar Negeri Denmark Gustav Rasmussen menyampaikan pesan kepada duta besar AS untuk Denmark, ”Kami berutang besar kepada Amerika (terkait PD II), tetapi kami tidak merasa berutang sebesar Pulau Greenland.”
Babak berikutnya terjadi ketika pecah Perang Dingin antara negara-negara ideologi kapitalis liberal dan negara-negara sosialis komunis.
Pada tahun 1951, AS menandatangani perjanjian dengan Denmark yang pada intinya memperbolehkan AS membangun pangkalan militer di tanah Greenland. Pembangunan pangkalan udara AS di pesisir barat laut Greenland dilakukan dalam operasi rahasia bertajuk Blue Jay. Sejak saat itulah militer AS berpijak di Greenland.
Terakhir, pada tahun 1955 Menteri Pertahanan AS bersurat kepada Presiden Dwight Eisenhower yang menyatakan ketertarikan AS membeli Greenland untuk kepentingan strategis militer. Namun tidak ada tindak lanjut dari surat tersebut.
Terkini, Donald Trump semakin menggebu dan terbuka di hadapan dunia bahwa ia berupaya mencaplok Greenland untuk dijadikan bagian dari wilayah Amerika Serikat.
Hari-hari ini sekitar 56.000 penduduk Greenland terpaku pada layar televisi dan ponsel pintar mereka. Senantiasa memantau kabar terbaru dari kelanjutan ujaran Trump yang hendak “menduduki” Greenland.
Trump terus menekan Uni Eropa supaya merestui niatannya mencaplok Greenland. Mulai dari rencananya membeli pulau tersebut, hingga mengenakan tarif impor tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara Eropa yang menentang keinginan Trump.
Secara historis, memang ada beberapa tokoh dunia yang berhasil melakukan pencaplokan atau aneksasi wilayah negara lain. Salah satunya adalah Presiden Rusia, Vladimir Putin. Agresi yang ia namakan “operasi khusus” di tanah Ukraina pada tahun 2022 silam itu masih berkecamuk hingga kini.
Sebelumnya, Putin berhasil mencaplok Krimea. Wilayah Ukraina di bagian selatan sejak tahun 2014. Merespons tindakan tersebut, Majelis Umum PBB menegaskan bahwa aneksasi yang dilakukan Rusia tidak sah. PBB masih mengakui bahwa Krimea merupakan bagian dari wilayah Ukraina.
Berdasarkan sejarahnya, perpindahan administratif Krimea pernah terjadi pada tahun 1954. Kala itu pemimpin Uni Soviet Nikita Khrushchev secara administratif menyerahkan Semenanjung Krimea dari Republik Sosialis Federatif Soviet Rusia ke Republik Sosialis Soviet Ukraina sebagai hadiah untuk memperingati 300 tahun penyatuan Ukraina dengan Rusia. Setelah bubarnya Uni Soviet pada tahun 1991, Krimea tetap berada di pangkuan Ukraina.
Ditarik ke belakang, Uni Soviet juga memiliki sejarah panjang sebagai pelaku aneksasi negara-negara di Eropa. Misalnya pada tahun 1940, negara-negara Baltik yakni Estonia, Latvia, dan Lithuania dipaksa oleh Joseph Stalin untuk menjadi bagian dari Uni Soviet.
Langkah yang dilakukan oleh Stalin dengan cara meneken Pakta Molotov-Ribbentrop dengan Nazi Jerman pada tahun 1939. Perjanjian tersebut berisi tentang pembagian pengaruh antara Jerman dan Uni Soviet di wilayah Eropa Timur.
Setelah Paris ditaklukan oleh pasukan Nazi Jerman pada tahun 1940, Stalin mengultimatum Estonia, Latvia dan Lithuania supaya tunduk di bawah pemerintahan Uni Soviet.
Selain Stalin, aktor yang banyak mencaplok negara tetangga di era 1930-an adalah Adolf Hitler. Pada tahun 1938 ia menganeksasi Austria, tanah kelahirannya, tanpa perlawanan. Setahun berikutnya, pada 1939 Hitler melancarkan serangan militer ke Polandia yang menjadi penanda pecahnya Perang Dunia II.
Hal yang menarik adalah, ketika Austria dicaplok Hitler, tidak ada reaksi apa pun dari negara-negara Eropa lainnya. Namun, ketika Hitler menyerbu Polandia dari arah barat, dan Stalin merangsek dari timur, barulah dunia terhentak. Wilayah Polandia dibagi dua antara Jerman dengan Uni Soviet, dan menjadi semacam halaman depan “rumah” bagi Hitler dan Stalin.
Mereka berdua membuat kesepakatan untuk tidak saling menyerang dengan sudah terbaginya Polandia antara Jerman dan Uni Soviet.
Berkaca dari rentetan catatan sejarah caplok-mencaplok dan upaya membeli wilayah negara lain, ada satu benang merahnya.
Aktor utama yang menjadi dalang adalah pemimpin negara adidaya yang berupaya memperkuat posisi geopolitiknya. Selain itu ada kemiripan karakter pemimpin negara yang berhasrat mencaplok wilayah negara lain dengan paksaan.
Donald Trump, Vladimir Putin, Adolf Hilter, dan Joseph Stalin memiliki kesamaan dalam gaya kepemimpinannya. Menggunakan retorika nasionalis, mengedepankan kepentingan negara bahkan ras tertentu di atas perdamaian dunia.
Kemudian bermain peran sebagai penjaga kedamaian atau pejuang keadilan di mata dunia. Pada kenyataannya justru menimbulkan pusara konflik rumit dan berkepanjangan.
Meski ideologi keempat tokoh tersebut beda satu dengan yang lainnya. Namun corak jati diri mereka terlihat serupa. Terutama dalam konteks hasrat memperluas wilayah negaranya demi kepentingan kedaulatan dan memupuk kekuatan bangsa. (LITBANG KOMPAS)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478815/original/019074800_1768927583-6.jpg)
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F11%2F28%2Faacdb162e0cf11c6c995c436c8abb425-20251128ron17.jpg)
