Menhaj Larang Kepala Daerah Jadi Petugas Haji karena Punya Tanggung Jawab Besar

suarasurabaya.net
5 jam lalu
Cover Berita

Keterlibatan kepala daerah sebagai petugas haji tahun lalu, menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Mochamad Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) secara tegas melarang kepala daerah merangkap sebagai petugas haji pada penyelenggaraan haji tahun 2026.

“Tahun ini InsyaAllah tidak boleh,” katanya saat ditemui dalam Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 di Asrama Haji Surabaya, Kamis (22/1/2026).

Menurut Gus Irfan sapaan akrabnya, kepala daerah baik itu bupati atau wali kota, memiliki tanggung jawab yang besar dan sejumlah agenda kegiatan yang padat.

Sehingga, pihaknya khawatir ketika kepala daerah itu juga menjabat sebagai petugas haji daerah, tidak bisa maksimal.

“Bukan berarti kepala daerah tidak bisa memberikan pelayanan, tapi dikhawatirkan tidak bisa maksimal. Terlebih petugas haji ini mengemban tugas yang cukup krusial,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Gus Irfan, seleksi petugas haji tahun ini lebih diperketat lagi untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional.

Mochamad Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) foto bersama jajaran Kanwil Kemenhaj Jatim dan peserta seleksi petugas haji daerah, Kamis (22/1/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Dalam kesempatan itu, Gus Irfan sekaligus menekankan para calon petugas haji untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewajiban yang diberikan secara bertanggung jawab.

Karena, lanjutnya, jika ditemukan petugas haji yang melakukan pelanggaran atau penyelewengan, pemerintah tidak segan memberikan sanksi.

“Kalau sampai ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan petugas haji, maka akan diberikan sanksi salah satunya adalah pemulangan ke Tanah Air sebelum berakhirnya masa operasional haji,” tutupnya.

Untuk diketahui, Menhaj melakukan kunjungan ke Asrama Haji Surabaya dengan sejumlah agenda. Di antaranya, menbuka seleksi petugas haji 2026, meninjau kesiapan Asrama Haji sebagai tempat singgah jemaah, dan meninjau kesiapan paspor jemaah haji.(kir/ipg)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tangani Jutaan Orang per Tahun, Jumlah Pejabat Korup PKT Capai Rekor Tertinggi dalam 20 Tahun
• 6 jam laluerabaru.net
thumb
Asing Net Sell Rp1,9 T, Kompak Lego 10 Saham Ini Kala IHSG Merah
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Cetak Gol Perdana, Miliano Jonathans Senang Raih Poin di Kandang AZ Alkmaar
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
Kejagung Selidiki Dugaan Pidana Terkait HGU 6 Perusahaan Milik SGC di Lampung
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Update Banjir Jalan DI Panjaitan: Genangan 40 Cm, 2 Lajur Bisa Dilintasi Kendaraan
• 6 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.