Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans), Viva Yoga Mauladi, mengatakan, persoalan tumpang-tindih lahan di kawasan hutan, bukan hanya menimpa desa, melainkan juga ribuan lahan transmigrasi. Terdapat 17.655 bidang tanah transmigrasi berada di kawasan hutan.
Menurut Viva, masalah ini harus segera dituntaskan agar adanya kepastian hukum tentang kepemilikan lahan dan tidak terhambatnya roda pembangunan di sana.
"Ada 17.655 bidang tanah transmigrasi berada di kawasan hutan. Dari bidang tanah di kawasan hutan, 4.356 bidang sudah dilepaskan dari status kawasan hutan, 593 bidang proses pelepasan, 9.107 bidang diselesaikan melalui perhutanan sosial, dan 917 bidang dipertimbangkan untuk pelepasan," kata Viva kepada jurnalis, Kamis (22/1/2026).
Selain itu, kata Viva, ada lahan seluas 2.682 bidang yang perlu diinvetarisasi dan verifikasi lapangan. Dia berharap persoalan tumpang-tindih lahan di kawasan transmigrasi segera dituntaskan dengan mempercepat kebijakan satu peta (one map policy).
"Adanya dukungan dari pansus kepada emerintah untuk mempercepat pembuatan kebijakan satu peta (one map policy)," kata mantan Anggota Komisi IV DPR RI itu.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5481164/original/010254900_1769079314-30620.jpg)

