Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengumumkan bergabung dengan Dewan Perdamaian yang digagas Donald Trump Presiden AS.
Berdasarkan informasi yang dikutip melalui unggahan akun media sosial X Kemenlu @Kemlu_RI, sejumlah negara Timur Tengah termasuk Indonesia menyambut baik undangan oleh Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian.
“Menteri Luar Negeri Republik Turki, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian,” tulis keterangan Kemenlu dalam akun media sosial X, Kamis (22/1/2026).
Selanjutnya para menteri mengumumkan keputusan untuk bergabung dengan dewan perdamaian dan menandatangani dokumen persetujuan sesuai dengan prosedur hukum internasional dan negara masing-masing.
“Para Menteri mengumumkan keputusan bersama negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Setiap negara akan menandatangani dokumen bergabung sesuai dengan prosedur hukum dan prosedur lain yang diperlukan di negara masing-masing,” tambahnya
Akun X Kemenlu itu juga menyebut para Menteri menegaskan kembali dukungan negara terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Trump, dan menegaskan kembali komitmen untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana diuraikan dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dan didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
“Yang bertujuan untuk mengkonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, dan memajukan perdamaian yang adil dan abadi yang berlandaskan hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai dengan hukum internasional, sehingga membuka jalan bagi keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan rakyat di kawasan tersebut,” tutup keterangan informasi tersebut.
Untuk diketahui, Trump menggagas pembentukan Dewan Perdamaian yang bertugas untuk mengawasi mobilisasi sumber daya internasional bagi Gaza. Namun inisiatif Trump justru memicu beragam reaksi dari dunia internasional. Misalnya sejumlah negara Eropa khawatir inisiatif ini dapat menggeser peran sentral PBB dalam menangani konflik global.(wld/ipg)



