DPR Tanggapi Konflik Agraria dan Kemitraan, BAM Gelar RDPU Bersama Koalisi Rakyat dan KNRA

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Koalisi Rakyat Empat Lawang dan Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) pada Rabu, 21 Januari 2026 di Ruang Rapat BAM, Senayan, Jakarta.

RDPU membahas berbagai isu, mulai dari konflik kemitraan, pelanggaran izin usaha, hingga konflik agraria di berbagai wilayah Indonesia.

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menyampaikan bahwa masyarakat menyuarakan keberatan terhadap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh pemerintah daerah.

"Kita menerima aspirasi dari Koalisi Rakyat Empat Lawang. Di sana terdapat HGU dan IUP yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat, yang seharusnya disertai dengan sederet perjanjian dan komitmen sesuai undang-undang, khususnya terkait pertanahan," ungkapnya.

Konflik Plasma dan Ketidakharmonisan Korporasi-Koperasi

Heryawan menjelaskan bahwa HGU seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja dan pengelolaan sistem plasma bersama koperasi.

"Kalau semua berjalan beriringan, tentu tidak akan ada protes. Tapi pengakuan masyarakat tadi, plasma tidak benar-benar berjalan dengan baik, dan kerja sama antara korporasi dengan koperasi juga tidak harmonis," ia mengungkapkan.

Selain itu, masyarakat juga melaporkan adanya dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan koperasi sebagai bukti ketidakharmonisan hubungan antara korporasi dan warga.

"Kalau harmoni sesuai dengan perjanjian awal, tentu hal-hal seperti kriminalisasi tidak akan terjadi," tambah Heryawan.

Masyarakat menuntut agar penerbitan HGU oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditunda hingga seluruh permasalahan dinyatakan clean and clear.

"Tentu ini akan kami tinjau. Penerbitan HGU harus clean and clear. Jika belum, maka harus ditunda atau ditangguhkan," jelasnya.

DPR Dorong Penyelesaian Damai dan Respons Pemerintah Pusat

BAM DPR RI menyatakan rencana untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait seperti perusahaan perkebunan, pemerintah daerah, dan pemerintah provinsi guna mencari jalan keluar dari konflik yang ada.

" Kami ingin mengklirkan persoalan ini dengan mempertemukan semua pihak. Tidak harus selalu berakhir di pengadilan, karena itu justru menyisakan masalah baru," ujarnya.

Dalam forum RDPU, KNRA juga melaporkan adanya 35 kasus konflik agraria yang tersebar di berbagai provinsi, baik di kawasan hutan maupun non-hutan, dengan mayoritas melibatkan korporasi dan masyarakat.

Ahmad Heryawan menyatakan bahwa momentum pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki komitmen terhadap penataan kehutanan dan agraria harus dimanfaatkan secara optimal.

"Komitmen Presiden Prabowo juga direspons DPR dengan pembentukan Panitia Khusus Konflik Agraria serta Pansus Revisi Undang-Undang Agraria. Ini menunjukkan keseriusan untuk mencari solusi komprehensif," katanya.

Ia menambahkan bahwa konflik HGU dan non-HGU sering terjadi karena skema plasma tidak dijalankan sesuai peraturan.

"Plasma itu minimal 20 persen dari luas HGU. Kalau 20 persen dari seribu hektare, itu 200 hektare. Sangat besar manfaatnya bagi masyarakat jika benar-benar dijalankan," paparnya.

HGU, menurutnya, seharusnya memberikan dua manfaat utama bagi masyarakat, yaitu membuka lapangan kerja dan penghasilan dari pengelolaan plasma.

"Kalau HGU dan plasma berjalan harmonis, rakyat bekerja di perusahaan dan sekaligus memiliki sumber pendapatan dari plasma. Ini akan menghasilkan kesejahteraan," tegasnya.

Ketidakharmonisan antara pemilik HGU dan masyarakat dianggap menjadi penyebab utama tidak tercapainya tujuan HGU.

"Nampaknya konflik terjadi karena hak-hak masyarakat, khususnya terkait plasma dan kemitraan, tidak dijalankan sebagaimana mestinya," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Akar Pikiran “Brainroot”: Dampak Positif vs Negatif
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Pencabutan Izin, Pengakuan Dosa, dan Urgensi Reformasi Total
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Trofi Piala Dunia Mampir di Jakarta, Ratu Tisha: Berikan Harapan untuk Generasi Muda
• 4 jam lalubola.com
thumb
Bukan Gelas Kosong, tapi Mata Air yang Dilarang Keruh
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
80 RT dan 22 Ruas Jalan Terendam Banjir, Jakbar Capai Lebih Semeter
• 15 menit laluidntimes.com
Berhasil disimpan.