JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi capaian pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1447 H/2026 M yang mencapai 102,57 persen.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa capaian ini harus dibarengi dengan kesiapan menyeluruh di lapangan.
“Mulai dari kepastian layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina, akomodasi, transportasi, hingga pelayanan kesehatan jemaah,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah RI di Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2026).
BACA JUGA:Kemenhaj Terapkan Fast Track Haji 2026, Imigrasi Saudi Hadir di Bandara Indonesia
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan komitmen pemerintah untuk mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah sejak dari Tanah Air.
“Kami memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari pemberangkatan, Armuzna, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan, dipersiapkan secara matang,” tegasnya.
Menhaj menegaskan bahwa seluruh arahan dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI akan menjadi pedoman dalam mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Pemerintah berkomitmen agar haji 1447 H/2026 M berjalan tepat waktu, berkualitas, dan berorientasi penuh pada perlindungan jemaah.
Sebagai tindak lanjut, Kemenhaj akan menyampaikan rencana dan jadwal pemberangkatan jemaah per embarkasi.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Wamenhaj Ungkap Biaya Katering Haji 2026
Selanjutnya, menyampaikan jadwal penerbangan dan jenis pesawat tiap kloter.
Kepastian pelunasan seluruh layanan haji dan keterbukaan informasi akomodasi jemaah, turut disampaikannya.
Kemudian, terkait transparansi data penempatan jemaah di Arafah, Mina, dan jalur Muzdalifah.
Lebih lanjut, komposisi penempatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Makkah dan Madinah.
BACA JUGA:Alissa Wahid Ingatkan Petugas Haji 2026 Layani Lansia Sepenuh Hati dan Ramah Perempuan
- 1
- 2
- »





