Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkap kelanjutan dari perubahan Perum Bulog menjadi lembaga setingkat di bawah presiden. Nantinya, perubahan tersebut dapat terwujud ketika perubahan Undang-Undang Pangan rampung.
Rizal menyebut saat ini perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan memang menjadi salah satu kewenangan Komisi IV DPR RI. Karena saat ini Bulog masih BUMN, Rizal juga sudah mendapat restu terkait perubahan tersebut dari Komisi VI.
“Jadi lembaga itu adalah kewenangan dari Komisi IV dalam ini yang merancang undang-undangnya nanti masuk dalam perubahan Undang-Undang Pangan. Nah sekarang dalam proses penggodokan intinya Komisi VI juga mendorong Komisi IV untuk segera ini terwujud undang-undang,” kata Rizal ditemui usai RDP dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/1).
“Siap seperti itu (akan jadi badan jika perubahan UU Pangan Rampung),” lanjut Rizal ketika ditanya apakah Bulog otomatis menjadi lembaga di bawah presiden jika perubahan UU Pangan rampung.
Adapun Rizal membocorkan posisi Badan Pangan Nasional (Bapanas) jika UU Pangan sudah diubah. Nantinya, Bapanas akan dilebur ke dalam dua lembaga yakni ke dalam Bulog dan Kementerian Pertanian.
“Ya nanti (Bapanas) dilebur bukan bubar, dilebur masuk ke Bulog sebagian dua kedeputian, satu deputi masuk ke Kementerian Pertanian,” ujarnya.
Adapun untuk tahun 2026, Rizal dalam rapat bersama Komisi IV menuturkan Bulog keperluan dana sebesar Rp 68 triliun. Namun pendanaan melalui dana yang sudah disetujui baru sekitar Rp 22 triliun sehingga masih terdapat kekurangan. Meski demikian, permintaan penambahan dana untuk kekurangan tersebut sudah disetujui dan akan keluar dalam bentuk Instruksi Presiden.
“Kami mohon dengan pinjaman OIP (Operator Investasi Pemerintah) dari Bank Indonesia, Alhamdulillah ini disetujui dan ini sebentar lagi keluar inpresnya,” kata Rizal.
Pada tahun ini, Bulog juga akan memulai pembangunan 100 gudang baru. Nantinya, percepatan pembangunan juga akan dituangkan dalam Inpres yang menurut Rizal akan ditandatangani presiden usai kunjungan luar negeri.
"Langsung kami nanti akan rencanakan ground breakingnya, kita prioritaskan untuk di wilayah-wilayah yang terjangkau terlebih dahulu. Untuk yang di pulau-pulau terdepan mungkin second, prioritas kedua lah. Mungkin Jawa, Kalimantan, Sumatera dan lain sebagainya termasuk Papua yang mudah dijangkau,” ujarnya.





/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2018%2F01%2F16%2F5fadd720-402f-4029-9175-f527aa318de5_jpg.jpg)