JAKARTA, DISWAY.ID-- Delapan pelajar ditangkap polisi, lantaran melakukan aksi judi dengan balap lari hingga menutup di Jalan M Saidi Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diamankan polisi.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial. Dimana, dalam aksinya, para pelaku menutup jalan menggunakan beberapa motor hingga mengganggu pengendara yang melintas.
BACA JUGA:Nurson Cabut SHGU 85.244 Hektare Milik Perusahaan Gula di Lampung, TNI AU Dilibatkan
BACA JUGA:Chelsea Ungguli Manchester United Perburuan Talenta Muda Berbakat Sheffield Wednesday, Siapakah Dia?
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam menyampaikan, berdasarkan penyelidikan, aksi balap lari tersebut bukan hanya dilakukan di wilayah pesanggrahan.
"Udah pernah melakukan aksi serupa di wilayah Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada 2024 lalu," kata Seala, dikutip Kamis 22 Januari 2026.
Dalam balap lari tersebut, para pelajar dari masing-masing kelompok juga bertaruh uang alias berjudi. Kelompok yang kalah harus membayar Rp 300 ribu.
"Untuk taruhannya itu sekitar Rp 300 ribu per kelompok. Jadi mereka patungan sampai Rp 300 ribu per kelompok," ungkap Seala.
BACA JUGA:Update Lokasi Banjir Jakarta, 12 RT dan 17 Ruas Terendam Hingga 50 Centimeter
BACA JUGA:Fadli Zon: Pemerintah Datang ke Keraton Solo Bukan Urus Konflik Internal
Seala menambahkan, sebelum melakukan judi balap lari. Para pelaku janjian terlebih dahulu lewat chat medsos untuk menentukan dimana lokasi dan berapa taruhanya.
Saat ini, delapan pelajar yang terlibat judi balap lari telah diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) guna menjalani pembimbingan. Dalam hal ini, orang tua dihadirkan untuk diberikan pengarahan.



