Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, buka suara usai kembali ke DPR setelah pengunduran dirinya pada September 2025 ditolak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sara mengatakan pertimbangan kembali ke DPR lantaran suara dari konstituen di daerah pemilihannya.
"Iya, bahwa ada keputusan yang telah dikeluarkan oleh MKD kemarin sehingga saya sebagai warga negara Indonesia tentunya harus taat hukum. Dalam hal ini sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jakarta III, mendapatkan kabar bahwa MKD itu mengambil keputusan justru berdasarkan petisi yang telah ditandatangani oleh 10.000 rakyat di Dapil yang memang punya hak sebenarnya," kata Sara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).
Sara mengatakan konstituen di dapil menolak pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI. Sara menghormati setiap masukan dan harapan dari masyarakat.
"Nah dalam hal ini saya menghormati dan bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat, terutama konstituen saya di dapil, terutama mereka 10.000 lebih yang telah menandatangani petisi yang menaruh harapan dan juga kepercayaan kepada diri saya untuk tetap mewakili suara mereka di sini," ujar politisi Gerindra ini.
Sara mengatakan tanggung jawab atas suara pemilih di Dapil Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu) mesti dijaga dengan baik. Ia akan mencoba membuat pemilihnya merasa bangga.
"Ya saya rasa terlepas dari dinamika yang terjadi di bulan Agustus dan September, saya punya tanggung jawab bagi mereka. Sehingga kalau misalkan kecuali kalau misalkan nanti dari pihak kembali lagi konstituen meminta untuk saya berhenti," kata Sara.
"Ya tentunya saya harus minimal mencoba lah untuk bisa membuat mereka bangga dan melakukan tugas saya dengan baik," imbuhnya.
Saksikan Live DetikSore:
(dwr/gbr)





