Liputan6.com, Jakarta - CEO Indodax, Oscar Darmawan, melaporkan pemilik akun media sosial anonim ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan fitnah. Laporan tersebut dilayangkan pada Jumat 9 Januari 2026.
Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto. Dia mengatakan dugaan pencemaran nama baik dilakukan oleh salah satu akun anonim.
Advertisement
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat, 9 Januari 2026 terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik/ fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim," kata dia dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).
Setelah laporan diterima, pihak kepolisian telah memeriksa Oscar Darmawan selaku pelapor pada Kamis 15 Januari 2026. Selain, itu, menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain pada Kamis, 22 Januari 2026.
"Iya (terlapor) masih lidik," ujar dia.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434112/original/022106800_1764915184-4.jpg)


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2018%2F10%2F09%2Fa4976acb-066f-4fec-82ad-d019b104c24d.jpg)