JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia memutuskan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dewan Perdamaian Gaza tersebut dibentuk untuk mendukung stabilitas di Palestina.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada unggahan di media sosial, Kamis (22/1/2026), mengungkapkan keputusan tersebut tertuang dalam pernyataan bersama.
Menlu Sugiono dan para menlu dari tujuh negara lainnya: Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA), dalam pernyataan bersama, mengungkapkan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza.
Baca Juga: Prabowo akan Paparkan Prabowonomics di Forum Ekonomi Dunia, Apa itu?
"Para Menteri mengumumkan keputusan bersama negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” bunyi pernyataan Kemlu RI di media sosial X.
“Masing-masing negara akan menandatangani dokumen bergabung sesuai dengan prosedur hukum dan prosedur lain yang diperlukan di negara masing-masing."
Para Menlu itu juga menegaskan kembali dukungan mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Trump.
Selain itu, juga menegaskan kembali komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi.
Upaya tersebut tercantum dalam Rencana Komprehensif Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB.
Dewan Perdamaian Gaza itu akan mengonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, dan memajukan perdamaian yang adil dan langgeng.
Penulis : Haryo Jati Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : X@kemlu_RI
- indonesia
- dewan perdamaian gaza
- menlu sugiono
- donald trump
- palestina



