Alasan Anwar Usman Sering Absen Sidang-Rapat: Saya Sakit

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Hakim Konstitusi Anwar Usman menjelaskan bahwa alasan dirinya sering absen dalam sidang maupun rapat di Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang tahun 2025 adalah karena mengalami sakit.

Anwar saat ditemui usai bersidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu petang, mengatakan pada awal tahun 2025, ia terjatuh hingga tidak sadarkan diri. Meski demikian, Anwar tidak mengungkap jenis penyakit yang dideritanya.

“Saya itu awal tahun 2005, ya, itu sakit betul-betul saya baru pernah merasakan sakit, itu boleh dibilang saya jatuh. Bukan pingsan lagi, sudah sudah lupa sama sekali. Saya pikir sudah hilang sudah saya,” kata Anwar seperti dilansir Antara, Kamis, 22 Januari 2025

Sejak saat itu, dokter menyarankan Anwar banyak beristirahat dan menjalani pemulihan untuk waktu satu hingga dua tahun. Dia pun mengaku mesti rutin meminum obat hingga saat ini.

“Itu terus terang, jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari tiga kali sehari, bahkan ada yang empat kali untuk minum obat,” ucapnya sembari memperlihatkan obat-obatan yang ia konsumsi.
 

Baca Juga :

Jokowi Sebut Anwar Usman Sakit karena Kelelahan

Menurut dia, sakit yang ia derita belakangan ini, salah satunya, diakibatkan karena tidak rutin melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Terus terang, saya itu orang, katakanlah aparatur negara, yang sama sekali tidak pernah menggunakan fasilitas untuk general check-up. Nah, itulah, memang kesalahan saya mulai dari [jadi hakim di] Mahkamah Agung, walaupun jatah setiap tahun itu pasti ada,” ucapnya.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Rabu (31/12/2025) merilis laporan pelaksanaan tugas sepanjang tahun 2025.


Hakim Konstitusi Anwar Usman. Foto: Dok/Antara

Dalam laporan itu, MKMK di antaranya melaporkan hasil pemantauan kode etik melalui rekapitulasi kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Berdasarkan hasil pemantauan MKMK, Hakim Konstitusi Anwar Usman paling kerap bolos di persidangan. Ia tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dalam sidang pleno dan 32 kali dalam sidang panel.

Selain itu, mantan Ketua MK tersebut juga tercatat tidak hadir sebanyak 32 kali dalam RPH. Persentase kehadiran Anwar dalam forum para hakim konstitusi berdiskusi dan bermusyawarah itu hanya 71 persen.
 

Baca Juga :

  Anwar Usman Paling Banyak Bolos Sidang MK Sepanjang 2025
 
Saat ditanya mengenai data tersebut, Anwar mengaku tidak terima rekapitulasi ketidakhadiran hakim dipublikasikan tanpa disertai alasannya. Menurut dia, tidak ada hakim yang absen tanpa keterangan yang jelas.

Kendati demikian, Anwar menyebut pemublikasian data ketidakhadirannya itu tidak berpengaruh kepada dirinya secara pribadi. Ia pun mengaku tidak mempersoalkan MKMK.

Sebelumnya, Anggota MKMK Yuliandri mengatakan alasan di balik ketidakhadiran hakim memang perlu untuk dipertimbangkan. Namun, melalui data kehadiran yang dipublikasikan itu, MKMK hanya mengungkapkan fakta sebagai bentuk akuntabilitas.

“Kami sadar betul kalau setiap kali membuat putusan, apalagi yang menghukum, pasti ada orang yang tidak senang, pasti itu, tapi karena itulah kami diadakan, diberikan tugas,” ucap Yuliandri saat diwawancarai di Aula Gedung I MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gerakan Rakyat Pendukung Anies Ingin Jadi Parpol, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Daftar Ruas Jalan Terdampak Genangan Air di Jakarta Pagi ini Imbas Hujan Deras, Hindari Jalan Daan Mogot-Ciledug Raya
• 16 jam laludisway.id
thumb
Purbaya Bakal Lakukan Rotasi Skala Besar Direktorat Jenderal Pajak untuk Benahi Instansi
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Banjir di Jakarta Meluas, 12 RT dan 17 Ruas Jalan Digenangi Air
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Tersingkir di Australia Open 2026, Tokoh NU Semangati Janice Tjen
• 7 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.