Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Moh Syafi'i menyerahkan black box pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Pangkep, kepada Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono. Penyerahan dilakukan di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (22/1).
Black Box yang telah ditemukan terdiri dari Cockpit Voice Recorder (CVR) hingga Flight Data Recorder (FDR).
"Saya Kepala Badan SAR Nasional setelah menerima black box ini dari teman-teman SAR yang di lapangan, pada kesempatan ini akan kita serahkan secara resmi kepada KNKT," kata Syafii kepada wartawan.
Ia berharap melalui data dalam black box tersebut, KNKT dapat segera mengungkap penyebab jatuhnya pesawat. Dengan begitu dapat dilakukan evakuasi.
"Mudah-mudahan dari teman-teman yang dipimpin oleh Kepala KNKT bisa bekerja lebih cepat untuk melakukan asesmen, evaluasi terhadap kejadian kecelakaan ini," harapnya.
Terpisah, Ketua KNKT, Soerjanto, menjelaskan, black box pesawat terdiri dari dua jenis perangkat, yakni Cockpit Voice Recorder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR).
Untuk CVR, berisi rekaman suara dengan empat channel. Chanel pertama, merekam komunikasi antara pesawat dengan pengawas lalu lintas udara atau ATC. Untuk chanel kedua merekam komunikasi antarpilot.
"Kalau channel ketiga komunikasi dari kokpit ke kabin, sedangkan, untuk channel keempat merekam seluruh suara yang ada di dalam kokpit,” kata Soerjanto.
Seluruh percakapan pilot serta berbagai suara di dalam kokpit terekam dan akan menjadi bahan penting dalam proses investigasi. Sementara itu, Flight Data Recorder menyimpan sekitar 88 parameter data penerbangan, seperti ketinggian, kecepatan, dan berbagai data teknis lainnya.
“Semua data ini akan membantu kami mengetahui secara akurat apa yang terjadi pada pesawat sebelum kecelakaan,” jelasnya.
Soerjanto menegaskan bahwa tujuan utama investigasi KNKT adalah untuk mendapatkan lesson learned atau pembelajaran agar kecelakaan serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Hasil investigasi KNKT nantinya berupa laporan lengkap dan rekomendasi keselamatan. Jika dalam prosesnya kami memandang perlu adanya rekomendasi segera, maka KNKT akan mengeluarkan rekomendasi tanpa menunggu laporan akhir,” tandasnya.


