Waspada Marak Modus Penipuan Phishing, Ini Tips untuk Jaga Keamanan Akun Keuangan

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pesatnya perkembangan teknologi digital di sektor keuangan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi sehari-hari. Namun, di balik kemudahan tersebut, risiko kejahatan digital seperti scam dan fraud juga semakin meningkat dengan modus yang kian beragam dan canggih.

Modus penipuan ini marak terjadi dengan memanfaatkan platform keuangan digital. Dampaknya tidak hanya penyalahgunaan akun, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian finansial bagi pengguna. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami bentuk-bentuk penipuan yang mengancam keamanan akun keuangan digital.

Beberapa modus yang kerap ditemukan antara lain pengiriman file berbahaya dengan format APK atau JPG yang dikemas sebagai undangan pernikahan, surat tilang, hingga dokumen pajak yang mengatasnamakan instansi resmi. Selain itu, pelaku juga sering menggunakan modus penipuan dengan mengatasnamakan akun resmi dan menawarkan promo palsu melalui media sosial, iklan digital, maupun pesan instan. Calon korban diarahkan untuk masuk ke tautan yang menyerupai situs resmi untuk diminta mengisi data pribadi, PIN, hingga kode OTP.

Agar terhindar dari penipuan digital dan menjaga keamanan akun, pengguna diminta terus

waspada dan menerapkan langkah-langkah preventif sebagai berikut:

1. Tidak mengakses file, tautan, atau situs web yang mencurigakan, terutama yang berasaldari iklan atau pesan tidak dikenal

2. Menggunakan kombinasi PIN yang tidak mudah ditebak serta menggantinya secara berkala

3. Tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai perusahaan resmi.

Perlindungan tambahan dari GoPay melalui program Jaminan Saldo Kembali

GoPay menghadirkan Program Jaminan Saldo Kembali bagi pengguna untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam bertransaksi menggunakan aplikasi GoPay. Program ini memungkinkan pengguna untuk mengajukan klaim saldo hilang apabila terjadi pengambilalihan akun secara paksa (brute force) atau penggunaan akun tanpa izin akibat kehilangan perangkat seluler.

Audrey Progastama Petriny, Head of Corporate Affairs GoPay mengatakan, “Program Jaminan Saldo Kembali memberikan rasa aman dan tenang dalam menggunakan aplikasi GoPay untuk kebutuhan transaksi harian. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pengguna bisa melakukan klaim saldo hilang mengikuti syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Selain itu, kami juga terus melakukan edukasi kepada pengguna agar tetap waspada terhadap berbagai risiko penipuan dan keamanan digital.”

Namun demikian, program ini berlaku bagi pengguna yang telah upgrade ke GoPay Plus, mengaktifkan PIN sebagai otentikasi transaksi, serta tidak membagikan PIN maupun kode OTP kepada siapa pun sebelum kejadian.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Podium MI: OTT Tepat Waktu
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sponsor Jersey Timnas Indonesia Akhirnya Terjawab, PSSI Resmikan Jumat 23 Januari
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Waspada, Hujan Ringan-Lebat Berpotensi Landa Jakarta hingga 27 Januari 2026
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Banjir Jakarta Kian Meluas! 14 RT dan 18 Ruas Jalan Terendam, Air Capai 50 Cm
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi Gajah saat Pertemuan di London 
• 20 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.