FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tampaknya tidak membuat tenaga pendidik itu bisa merasakan masa depan yang lebih baik dan sejahtera.
Sebagian guru honorer yang jadi PPPK itu kini tidak mengalami perubahan nasib jika ditinjau dari sisi penghasilan mereka. Para pendidik itu hanya sekadar berubah status, namun jaminan kesejahteraan tetap tidak menjanjikan seperti yang diidamkan.
Kepala Bidang Advokasi Guru di Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri tidak memungkiri bahwa pengangkatan guru honorer yang dilakukan pemerintah beberapa tahun terakhir, membuat guru honorer di sekolah negera berkurang drastis.
“Saat ini, Guru honorer sebagian besar diangkat secara masal menjadi ASN PPPK Paruh Waktu. Dengan demikian, jika dihitung ulang, jumlah guru honorer di sekolah Negeri berkurang drastis,” jelas Iman Zanatul Haeri, Kamis (22/1).
Dia menegaskan, status ASN bagi guru honorer sudah menjadi perjuangan guru sejak awal, demi jaminan kesejahteraan dan pensiun.
Masalahnya kata dia, setelah guru honorer diangkat jadi guru PPPK PW, gaji mereka justru lebih rendah dari masa ketika jadi honorer. Ada yang hanya Rp139 ribu, Rp250 ribu, dan Rp500 ribu per bulan. “Kenapa daerah melakukan itu? Karena efesiensi anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah. Untuk apa dipangkas? untuk MBG,” sebut Iman Zanatul Haeri.
Pengangkatan guru menjadi PPPK Paruh Waktu itu jelas membuat angka guru honorer menurun tajam. “Hasilnya, pemerintah sukses mendapatkan angka guru honorer menurun drastis. Ini bisa diklaim lima tahun mendatang bahwa pemerintah berhasil menghapus guru honorer,” katanya.
Dengan demikian pula penerima bantuan insentif guru honorer akan berkurang drastis. Tentu saja ini setimpal jika akhirnya mereka mendapatkan gaji layak. Sayangnya, gaji yang mereka dapatkan setelah diangkat menjadi guru PPPK Paruh waktu tidak seperti yang dipikirkan.
“Ternyata, guru honorer yang menjadi guru PPPK PW, hidupnya makin menderita, dengan gaji kisaran Rp139 – Rp500 ribu pe rbulan, ini hanya 1/6 dari gaji pegawai SPPG yang sudah diangkat jadi PPPK tanpa PW. Bahkan lebih rendah daripada pegawai SPPG yang dibayar harian,” jelasnya.
Setiap hari, guru PPPK PW hanya punya status ASN yang gajinya hanya cukup buat jahitkan baju batik Korpri. Kesejahteraan mereka tinggal logo emasnya saja. Mereka akan menyaksikan anggaran pendidikan bisa menggaji pegawai SPPG yang setiap hari ke sekolah mengantarkan makanan, digaji dengan layak, dengan anggaran yang sebetulnya bisa menggaji guru dengan layak.
“Para guru yang malang ini, akan menderita karena harus menontonnya setiap hari, sambil was-was supaya tidak mendapatkan MBG beracun. Tentu sulit mengharapkan pendidikan berkualitas dari guru-guru yang dihantui ketidaksejahteraan, dan selalu panik karena status pekerjaan yang rentan,” jelas Iman.
Dan anak-anak kita semua, sebagian besar di sekolah negeri, akan diajar oleh guru-guru ini. Guru PPPK Paruh waktu, yang separuhnya untuk MBG.
“Kalau anda pikir ini hanya merugikan guru saja, anda keliru. Ini merugikan anda semua. Bahkan merugikan pegawai SPPG yang anaknya belajar di sekolah negeri dan seluruh rakyat Indonesia yang mengharapkan pendidikan berkualitas untuk semua. Ini akan ditanggung kita semua,” tandasnya.
Dia lantas mengutip Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres pada Panel Tingkat Tinggi tentang Profesi Pengajar, bahwa di tengah periode perubahan dramatis, seperti krisis iklim, revolusi digital, dan meningkatnya kesenjangan, ”kita semua harus mendukung guru, seperti guru mendukung kita semua,” kuncinya. (fajar)



