jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri keterlibatan anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 lainnya dalam kasus dugaan suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Penetapan tersangka terhadap mantan anggota Komisi V DPR Sudewo menjadi pintu masuk penyelidikan tersebut.
"Ini masih akan terus kami telusuri dan tentunya nanti dari Saudara SDW (Sudewo) ini kita juga bisa masuk apakah kemudian ada peran-peran dari anggota Dewan lainnya dalam proyek-proyek di DJKA," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/1).
BACA JUGA: Lihat Gerak-gerik Tim KPK di Rumah Dinas Bupati Pati Sudewo
Budi menegaskan penyidik juga akan mengusut dugaan aliran dana ke anggota dewan lainnya. "Apakah juga ada dugaan aliran-aliran uang lainnya kepada para anggota dewan di Komisi V lainnya. Nah ini tentu masih akan terus kami telusuri, kami dalami," tegasnya.
Fakta persidangan dan putusan perkara suap sebelumnya telah mengungkap 19 nama anggota dan pimpinan Komisi V DPR yang diduga terlibat.
BACA JUGA: KPK Periksa Pihak PT Abdi Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api di Jatim
Mereka adalah Lasarus (PDIP), Ridwan Bae (Golkar), Hamka Baco Kady (Golkar), Sudewo (Gerindra), Novita Wijayanti (Gerindra), Sumail Abdullah (Gerindra), Ali Mufthi (Golkar), Ishak Mekki (Demokrat), Lasmi Indaryani (Demokrat), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (PKB), Sofyan Ali (PKB), Mochamad Herviano Widyatama (PDIP), Sukur H Nababan (PDIP), Sudjadi (PDIP), Sadarestuwati (PDIP), Sri Rahayu (PDIP), Sarce Bandaso Tandiasik (PDIP), Fadholi (Nasdem), dan Sri Wahyuni (Nasdem).
Budi menyatakan KPK membuka peluang untuk memeriksa para anggota DPR tersebut, bergantung pada kebutuhan penyidik.
BACA JUGA: KPK Telusuri Aliran Uang Proyek Kereta ke Anggota DPR, 19 Nama Disebut
"Pemanggilan setiap saksi dalam rangkaian proses penyidikan tentu nanti berdasarkan kebutuhan penyidik untuk didalami berdasarkan informasi atau bukti-bukti awal," katanya.
Ia menambahkan bahwa fakta persidangan dan putusan pengadilan dapat menjadi bukti tambahan. "Apakah kemudian fakta-fakta itu bisa menjadi bukti baru atau bukti tambahan untuk kemudian KPK melakukan pengembangan penyidikannya, itu nanti kita akan lihat perkembangannya," ungkap Budi.
Saat ini, penyidik masih fokus melengkapi berkas perkara Sudewo, yang diduga menerima aliran dana terkait proyek pembangunan di DJKA di sejumlah titik.
"Ada dugaan aliran uang dari proyek-proyek pembangunan di DJKA di sejumlah titik kepada Saudara SDW," katanya.
Keterlibatan Sudewo, menurut Budi, telah terkonfirmasi dari keterangan saksi dan fakta persidangan terdakwa sebelumnya. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Bos Travel hingga Pejabat Kemenag di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


