FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengungkap alasan guru honorer kebanyakan diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Tapi dengan gaji yang minim.
“Saat ini, Guru honorer sebagian besar diangkat secara masal menjadi ASN PPPK Paruh Waktu. Dengan demikian, jika dihitung ulang, jumlah guru honorer di sekolah Negeri berkurang drastis,” tulis Iman dikutip dari unggahannya di X, Kamis (22/1/2026).
“Pada dasarnya status ASN itu diperjuangkan para guru, demi jaminan kesejahteraan dan pensiun,” tambahnya.
Namun kenyataannya, status ASN tak menjamin. Karena banyak dari mereka gajinya tak layak.
“Masalahnya, setelah guru honorer diangkat jadi guru PPPK PW, gaji mereka justru lebih rendah dari masa ketika jadi honorer. Ada yang 139 ribu, 250 ribu, dan 500 ribu perbulan,” paparnya.
Iman mengungkapkan, alasannya, karena efisiensi anggaran. Anggaran dipangkas untuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kenapa daerah melakukan itu? karena efesiensi anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah. Untuk apa dipangkas? untuk MBG,” terangnya.
Di sisi lain, pemerintah dianggap sukses menekan angka guru honorer. Ke depan, itu bisa digunakan untuk narasi keberhasilan pemerintah.
“Hasilnya: Pemerintah sukses mendapatkan angka guru honorer menurun drastis. Ini bisa diklaim lima tahun mendatang bahwa pemerintah berhasil menghapus guru honorer,” jelasnya.
Dengan demikia, penerima bantuan insentif guru honorer akan berkurang drastis. Padahal tidak setimpal jika akhirnya mereka mendapatkan gaji layak.
“Ternyata, guru honorer yang menjadi guru PPPK PW, hidupnya makin menderita, dengan gaji kisaran 139 – 500 ribu perbulan, ini hanya 1/6 dari gaji pegawai SPPG yang sudah diangkat jadi PPPK tanpa PW. Bahkan lebih rendah daripada pegawai SPPG yang dibayar harian,” paparnya.
“Setiap hari, guru PPPK PW hanya punya status ASN yang gajinya hanya cukup buat jait kan baju batik Korpri. Kesejahteraan mereka tinggal logo emasnya saja,” sambungnya.
Sementara itu, anggaran dialihkan untuk menggaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gratis (SPPG).
“Mereka akan menyaksikan anggaran pendidikan bisa menggaji pegawai SPPG yang setiap hari ke sekolah mengantarkan makanan, digaji dengan layak, dengan anggaran yang sebetulnya bisa menggaji guru dengan layak,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, para guru tersebut juga harus menderita karena menontonnya setiap hari. Sembari was-was terkait menu MBG.
“Was-was supaya tidak mendapatkan MBG beracun. Tentu sulit mengharapkan pendidikan berkualitas dari guru-guru yang dihantui ketidaksejahteraan, dan selalu panik karena status pekerjaan yang rentan,” jelasnya.
“Dan anak-anak kita semua, sebagian besar di sekolah negeri, akan diajar oleh guru-guru ini. Guru PPPK Paruh waktu, yang separuhnya untuk MBG,” tambahnya.
Bagi Iman, hal tersebut tak hanya merugikan guru saja. Tapi semua pihak.
“Kalau anda pikir ini hanya merugikan guru saja, anda keliru. Ini merugikan anda semua. Bahkan merugikan pegawai SPPG yang anaknya belajar di sekolah negeri dan seluruh rakyat Indonesia yang mengharapkan pendidikan berkualitas untuk semua. Ini akan ditanggung kita semua,” imbuhnya.
(Arya/Fajar)




