Usut Perkara Korupsi Wali Kota Madiun dan Bupati Pati, KPK Lakukan Penggeledahan 

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Pati, Sudewo. Keduanya ditangkap dalam dua perkara berbeda.

Usut Perkara Korupsi Wali Kota Madiun dan Bupati Pati, KPK Lakukan Penggeledahan 

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Pati, Sudewo.

Penggeledahan dua perkara dugaan korupsi ini dilakukan pada Rabu dan Kamis 21-22 Januari 2026.

Baca Juga:
Menteri PKP Konsultasi ke KPK soal Rencana Meikarta Jadi Rusun Subsidi Pemerintah

"Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik, untuk memperkuat bukti awal yang sudah diperoleh dalam peristiwa tertangkap tangan maupun pemeriksaan awal yang sudah dilakukan kepada para saksi dan tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (22/1/2026).

Dalam perkara yang menjerat Maidi, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto. Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Baca Juga:
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Tiga Direktur Biro Travel

"Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barbuk dalam bentuk uang tunai," kata dia.

Sementara, terkait penggeledahan yang perkara rasuahnya menjerat Sudewo, KPK belum membeberkan secara rinci. Tim KPK menurutnya masih melakukan kegiatan penggeledahan.

Baca Juga:
KPK OTT Kepala Daerah Jadi Bukti Korupsi Masih Jadi PR

"Kami akan update terus perkembangan perkara ini," kata dia.

Baca Juga:
Usai OTT KPK, Empat Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara Dilantik Purbaya

Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Pati, Sudewo. Keduanya ditangkap dalam dua perkara berbeda.

Perkara Maidi berkaitan dengan pemerasan yang disamarkan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Maidi juga diduga menerima sejumlah gratifikasi dalam periode pertamanya menjadi Kepala Daerah Madiun.

Sementara, perkara Sudewo berkaitan dengan pemerasan terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Desa. Keduanya juga sudah ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemensos Kirim Bantuan Korban Puting Beliung di Karanganyar
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Dosen Kedokteran UPN Veteran Jakarta Edukasi Kesehatan Remaja di Malang, Ingatkan Hak-Hak Reproduksi
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Banjir Bandang Landa Probolinggo Jawa Timur
• 14 jam lalumerahputih.com
thumb
Cerita Hakim Anwar Usman Sering Bolos Sidang MK karena Sakit: Saya Tak Pernah Check-Up
• 10 jam lalusuara.com
thumb
Proyek Irigasi Lanrae di Desa Nepo-Barru Menyeberang Tahun
• 7 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.