Arcandra Hadir Jadi Saksi Sidang Kasus Tata Kelola Minyak, Jonan Absen

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: Wakil Menteri ESDM Periode 2016-2019 Arcandra Tahar menjadi saksi pada sidang kasus tata kelola minyak mentah dan produk minyak 2018-2023, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/1/2026). (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016-2019 Arcandra Tahar terpantau hadir sebagai saksi pada sidang dugaan kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan KKKS periode 2018-2023, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/1/2026) malam.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejatinya tidak hanya menjadwalkan Arcandra untuk hadir sebagai saksi hari ini. Mantan Menteri ESDM 2016-2019 Ignasius Jonan mulanya juga dijadwalkan bersaksi malam ini, sayangnya Jonan berhalangan hadir pada sidang kali ini.

"Beliau infonya (Jonan) berhalangan hadir," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Kamis (22/1/2026).


Sidang dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), malam ini, Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lapangan, Arcandra terpantau masuk ruang sidang pada pukul 19.15 WIB.

Asal tahu saja, terdapat sembilan saksi dari kasus dugaan korupsi tersebut. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024 Nicke Widyawati telah menyampaikan kesaksiannya pada Sidang dua hari lalu, Selasa (20/1/2026).

JPU setidaknya memanggil sembilan saksi untuk sidang perkara tersebut yakni:

1. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016-2019 Ignasius Jonan

2. Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar

3. Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024 Nicke Widyawati

4. Komisaris Utama periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

5. Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International Luvita Yuni.

6. Rayendra

7. Ufo Budianto

8. Prima Panggabean

9. Rusdi Rahmani

Sebagai informasi, terdapat sebanyak sembilan terdakwa yang ditetapkan dalam kasus ini, termasuk anak Mohammad Riza Chalid yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza. Berikut daftar 9 terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS periode 2018-2023:

1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

3. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

4. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.

5. Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa.

6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim.

7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

9. Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Baca: Hadir di Pengadilan Tipikor, Begini Kesaksian Nicke Soal Kasus Minyak

(wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Lampaui Target, PNBP Sektor ESDM Capai Rp 138 T di 2025

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dijadwalkan Bersua Jason Teh di 16 Besar Indonesia Master 2026, Anthony Sinisuka Ginting Mundur, Pelatih Beri Penjelasan
• 7 jam lalumerahputih.com
thumb
Banjir Terjang Ribuan Rumah di Situbondo, Ayah dan Anak Meninggal Tersengat Listrik
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
BUMA Internasional (DOID) Suntik Modal 29Metals Senilai Rp334,84 Miliar
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Ceritakan Sakit yang Dialami, Pamannya Gibran: Saya Pikir Sudah Hilang
• 4 jam lalurealita.co
thumb
QRIS Cross Border dengan China dan Korea Selatan Ditargetkan Berlaku Sebelum April 2026
• 12 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.