Istana Kepresidenan menjelaskan alasan pemerintah bersedia bergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yakni untuk mengawal agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara alias two-State solution.
Langkah Indonesia untuk berpartisipasi dalam Board of Peace juga bertujuan menjaga proses transisi tidak berubah menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan Presiden Prabowo Subianto berminat bergabung dengan Board of Peace untuk mempercepat upaya meredakan situasi di Jalur Gaza.
“Secara kehendak tentunya Bapak Presiden akan mempertimbangkan untuk bergabung karena yang penting tujuannya adalah mempercepat proses perdamaian di Gaza,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (22/1).
Dalam dewan tersebut, Indonesia berkomitmen untuk menyuarakan prinsip penghentian kekerasan. Indonesia juga akan mendorong perlindungan warga sipil dan memperjuangkan akses kemanusiaan yang aman serta berkelanjutan bagi masyarakat Gaza.
Trump telah mengirimkan sedikitnya undangan bergabung ke Board of Peace kepada 60 negara. Pemerintah Indonesia menjadi salah satu negara yang mengumumkan bersedia bergabung sebagai anggota. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun media sosial X @Kemlu_RI pada Kamis (22/1).
Keterangan itu menuliskan bahwa sikap Indonesia serupa dengan tujuh negara lainnya seperti Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA). Mereka juga menegaskan dukungan penuh terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Trump.
“Keputusan itu diambil setelah para pemimpin negara masing-masing menerima undangan resmi dari Presiden Trump,” tulis keterangan Kemlu. Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang sebelumnya menyampaikan kementeriannya telah menerima surat undangan dari Presiden AS Donald Trump.
Di sisi lain, Associated Press (AP) melaporkan, Norwegia, Swedia, dan Slovenia menyatakan tidak akan menerima undangan bergabung, menyusul Prancis yang lebih dulu menolak.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot mengatakan Paris mendukung pelaksanaan rencana perdamaian yang diajukan Trump, tetapi menolak pembentukan organisasi sebagaimana dipaparkan karena dinilai berpotensi menggantikan peran PBB.




