KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Pati, Apa Temuannya?

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati pada Kamis, 22 Januari 2026. Tujuannya, untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mencari bukti-bukti tambahan untuk memperkuat bukti awal yang sudah didapatkan dalam peristiwa tertangkap tangan, ataupun dalam pemeriksaan awal yang sudah dilakukan baik pada tahap penyelidikan maupun di tahap penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.

Baca Juga :
KPK Ungkap Fakta Video Warga Pati Kasih Uang di Karung pada Kasus Bupati Sudewo
Purbaya Rombak Pejabat Pajak Kanwil Jakarta Utara Imbas OTT KPK

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)
Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Budi mengatakan KPK selanjutnya akan mendalami bukti-bukti tambahan yang sudah didapatkan tersebut agar pengungkapan perkara dugaan pemerasan yang melibatkan Sudewo semakin utuh.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

KPK pada 20 Januari 2026 mengungkapkan membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Bupati Pati Sudewo usai terjaring OTT KPK
Photo :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (Ant)

Baca Juga :
KPK Geledah Rumah Walkot Madiun Nonaktif, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
Kejagung–KPK Bongkar Dugaan Korupsi Perusahaan Gula yang Serobot Lanud TNI
Noel Ebenezer Mau Bongkar Parpol yang Terlibat Pemerasan Sertifikat K3, Begini Respons KPK

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sering Dicuri, Suami Pemilik Warung di Kabupaten Bekasi Malah Jadi Tersangka Usai Amankan Pelaku Pencurian
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Pencarian Korban Pesawat ATR: Tim SAR Temukan Body Part, Diserahkan ke DVI untuk Identifikasi
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Petugas Haji Diimbau Jaga Kedisiplinan Selama di Tanah Suci
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prospek Penjualan Properti 2026 Masih Terbuka Usai BI Tahan Suku Bunga
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
HGU 85 Ribu Hektare di Lampung Dicabut, Bakal Dimanfaatkan untuk Kepentingan Pertahanan
• 22 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.