Pelunasan Bipih Haji Reguler Capai 102%, Komisi VIII DPR Apresiasi Kemenhaj

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 2026 sudah mencapai 102 persen. Angka tersebut merupakan gabungan dari sebagian jemaah haji reguler dengan sejumlah jemaah haji cadangan.

Dilihat dari laman Kemenhaj, saat ini pelunasan Bipih oleh jemaah haji reguler mencapai 102,81 persen.

Terkait pembayaran tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan komitmennya untuk jemaah haji. Kemenhaj mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan pelindungan jemaah sejak dari Tanah Air.

“Kami memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari pemberangkatan, Armuzna, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan, dipersiapkan secara matang dengan mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah,” terang Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah RI yang diselenggarakan di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1).

Gus Irfan menegaskan seluruh arahan dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI menjadi pedoman bagi Kementerian Haji dan Umrah dalam mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

“Seluruh arahan Komisi VIII DPR RI menjadi pedoman Kementerian Haji dan Umrah dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M berjalan tepat waktu, berkualitas, dan berorientasi penuh pada pelindungan jemaah,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, Gus Irfan akan menyampaikan rencana dan jadwal pemberangkatan jemaah haji per embarkasi, termasuk jadwal penerbangan dan jenis pesawat setiap kloter, kepastian jadwal pelunasan seluruh layanan haji, serta keterbukaan informasi terkait pelayanan akomodasi jemaah.

Selain itu, dia memastikan transparansi data penempatan jemaah di Arafah dan Mina, jalur Muzdalifah, jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah, serta komposisi penempatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang bertugas di Makkah dan Madinah.

Dalam aspek kesehatan, Gus Irfan mempersiapkan tenaga kesehatan yang profesional, didukung sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, termasuk kesiapan 40 klinik layanan kesehatan di Makkah dan Madinah, serta langkah mitigasi risiko untuk mengantisipasi kondisi darurat yang berpotensi mengganggu pelayanan jemaah haji.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi VIII DPR RI mengapresiasi capaian pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler.

“Komisi VIII DPR RI mengapresiasi capaian pelunasan Bipih yang melampaui target. Namun capaian ini harus dibarengi dengan kesiapan menyeluruh di lapangan, mulai dari kepastian layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina, akomodasi, transportasi, hingga pelayanan kesehatan jemaah,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ibu dan Balita Yang Rumahnya Ambruk dan Terseret Air Bah di Tabanan Ditemukan
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Ponakan Prabowo Mundur dari Gerindra Demi Jadi Deputi BI, Tere Liye: Licin Sekali Permainan Kalian Kawan
• 13 jam lalufajar.co.id
thumb
Redakan Ketegangan, Denmark Sambut Baik Sinyal Positif Trump Soal Greenland
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Cole Palmer akan Minta Dijual ke Manchester City Jika Merasa tak Bisa Juara di Chelsea, Legenda Ingatkan Jasa The Blues
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Kiper PSIR Minta Maaf Gara-Gara Tendangan Kungfunya Bikin Pemain Persikaba Dilarikan ke Rumah Sakit
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.