Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subiantomenyuntikkan dana jumbo senilai Rp150,55 triliun untuk fungsi pertahanan ke dalam pos belanja cadangan atau Belanja Lain-lain (BA 999.08) pada tahun ini.
Suntikan dana cadangan pertahanan itu terungkap dalam Lampiran IV Peraturan Presiden (Perpres) No. 118/2025 tentang Rincian APBN 2026.
Dana tersebut 'mendadak' muncul. Pasalnya dalam APBN 2025, pos Belanja Lain-lain untuk fungsi pertahanan tercatat nol rupiah alias nihil. Biasanya, anggaran pertahanan dialokasikan langsung pada Bagian Anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Munculnya dana Rp150,55 triliun di pos Bendahara Umum Negara (BUN) mengindikasikan bahwa dana ini merupakan dana cadangan atau dana on-top yang siap dicairkan sewaktu-waktu di luar pagu reguler Kemenhan.
Tambahan dana cadangan untuk pertahanan itu bukan tanpa biaya. Alasannya, Purbaya melakukan realokasi dari pos lain.
Alokasi Belanja Lain-lain untuk fungsi Pelayanan Umum, yang biasanya digunakan untuk menambal kekurangan belanja pegawai atau risiko fiskal lainnya, anjlok drastis.
Baca Juga
- Kurs Rupiah Nyaris Rp17.000, Purbaya Bantah RI Dekati Krisis, Klaim Ekonomi Kuat
- Kredit Bank Tumbuh 9,69% YoY Desember 2025, Efek Penempatan Dana Purbaya?
- Beda dengan Purbaya, IMF Ramal Ekonomi RI 2026 Hanya Tumbuh 5,1%
Pada 2025, pos cadangan Pelayanan Umum masih tebal di angka Rp177,76 triliun. Kini pada 2026, angkanya dipangkas tajam hingga tersisa Rp54,03 triliun.
Selisih penurunan sekitar Rp123 triliun tersebut hampir setara dengan suntikan baru ke pos pertahanan.
Selain itu, dalam APBN 2026, cadangan pendidikan di BUN dihapus (Rp0). Sebagai perbandingan, terdapat alokasi Rp34,88 triliun dalam cadangan Fungsi Pendidikan di pos BUN dalam APBN 2025.




