Polisi masih melakukan penyelidikan terkait insiden kebakaran rumah yang menewaskan dua pegawai Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas III Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada hari Minggu, 21 Desember 2025 lalu.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin mengatakan bahwa dua pegawai lapas meninggal dunia dalam insiden kebakaran tersebut, yakni bernama James Markus Purba dan Samuel Alexander Pandiangan.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi.
"Sudah tahap proses sidik dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dan rencana akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang lagi dari pihak lapas yang datang ke lokasi dan juga tetangga dari rumah kebakaran tersebut," kata Arwin saat dikonfirmasi, Kamis (22/1).
Arwin menjelaskan, belum ada penetapan tersangka dalam peristiwa kebakaran tersebut karena masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Kemudian untuk pelaku belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena tahap pendalaman. Dan untuk penetapan tersangka akan berkoordinasi dengan Bagwassidik Ditreskrimum Polda Sumut," ujar Arwin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Muhammad Jihad Fajar mengatakan bahwa tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut sudah mengambil sampel dari bekas kebakaran tersebut.
"Insya Allah hari ini sudah keluar hasil Labfor-nya. Kami masih pengembangan saksi-saksi," ucap Jihad.
Jihad mengatakan, kebakaran tersebut akan diusut tuntas terkait apa yang menyebabkan tewasnya dua pegawai lapas.
"Pasti (diusut tuntas), kami bekerja profesional dan akan dituntaskan," pungkas Jihad.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/4913881/original/012014700_1723212453-WhatsApp_Image_2024-08-09_at_20.58.27.jpeg)


