Guru SD Lecehkan 16 Murid di Tangsel, Legislator Gerindra: Harus Dijerat Pasal Berlapis

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengecam keras tindakan asusila yang dilakukan oknum guru berinisial Y (55) terhadap belasan muridnya di SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Martin menilai perbuatan pelaku sangat keji dan telah mencoreng wajah dunia pendidikan Indonesia. Ia meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi terberat bagi pelaku.

Advertisement

BACA JUGA: RUU Hukum Acara Perdata Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR, Habiburokhman Gerindra: Supaya Lebih Cepat

"Ini tindakan yang sangat biadab dan tidak bisa ditoleransi. Seorang pendidik yang seharusnya menjadi pelindung dan teladan, justru menjadi predator bagi anak didiknya sendiri," kata Martin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/1/2026).

Martin mengapresiasi langkah cepat Polres Tangerang Selatan yang telah menangkap pelaku pada Senin (19/1/2026). Meski demikian, ia mendesak agar proses hukum berjalan transparan.

Menurut legislator dari Fraksi Gerindra ini, mengingat korbannya mencapai 16 orang, maka hukuman maksimal harus diberikan kepada pelaku.

"Saya minta penegak hukum tidak ragu menerapkan pasal berlapis dengan ancaman maksimal. Jumlah korbannya masif, 16 anak. Ini kejahatan luar biasa," tegas Martin.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir Bandang Sumatra
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
SIM Keliling Tersedia di Lima Wilayah Jakarta, Catat Lokasinya
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Amran: Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Telah Tertangani
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ketahui 7 Tips Agar Rumah Tetap Aman saat Ditinggal Liburan Imlek 2026, Hal Sepele Bisa Mengubah Segalanya
• 13 jam lalugrid.id
thumb
Mantan KSAD Malaysia dan Istri Mudanya Didakwa Pencucian Uang Rp9,2 Miliar
• 9 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.