Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengecam keras tindakan asusila yang dilakukan oknum guru berinisial Y (55) terhadap belasan muridnya di SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Martin menilai perbuatan pelaku sangat keji dan telah mencoreng wajah dunia pendidikan Indonesia. Ia meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi terberat bagi pelaku.
Advertisement
"Ini tindakan yang sangat biadab dan tidak bisa ditoleransi. Seorang pendidik yang seharusnya menjadi pelindung dan teladan, justru menjadi predator bagi anak didiknya sendiri," kata Martin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/1/2026).
Martin mengapresiasi langkah cepat Polres Tangerang Selatan yang telah menangkap pelaku pada Senin (19/1/2026). Meski demikian, ia mendesak agar proses hukum berjalan transparan.
Menurut legislator dari Fraksi Gerindra ini, mengingat korbannya mencapai 16 orang, maka hukuman maksimal harus diberikan kepada pelaku.
"Saya minta penegak hukum tidak ragu menerapkan pasal berlapis dengan ancaman maksimal. Jumlah korbannya masif, 16 anak. Ini kejahatan luar biasa," tegas Martin.


