Presiden Prabowo Subianto menyampaikan capaian pemberantasan korupsi Indonesia di bawah kepemimpinannya, saat berpidato di acara World Economic Forum (WEF) 2026, Davos, Swiss.
Ia mengatakan, iklim investasi tak akan membaik tanpa adanya kepastian hukum. Sehingga, penegakan hukum perlu dilakukan secara tegas, termasuk terhadap praktik korupsi.
"Kami telah menghadapi korupsi secara langsung, tegas, dan terbuka. Sebagaimana layaknya seseorang yang berhadapan dengan penyakit, kita harus berani mengakui penyakit yang kita derita," kata Prabowo dalam pidatonya, Kamis (22/1).
Sejak baru dilantik, Prabowo mengaku sudah membongkar kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah. Kasus ini diketahui menyeret salah satu pengusaha minyak, Riza Chalid.
"Di minggu-minggu pertama saya di pemerintahan, kami mengungkap penyalahgunaan besar-besaran dalam tata kelola BBM dan minyak mentah," beber Prabowo.
Prabowo mengakui, praktik ilegal ditemukan terjadi di berbagai sektor ekonomi. Upaya penegakan hukum pun terus dilakukan.
"Di tahun pertama pemerintahan saya, kami telah menyita 4 juta hektare perkebunan ilegal dan tambang ilegal. Ini luar biasa," tuturnya.
Bahkan beberapa hari lalu, Prabowo juga mengaku telah mencabut izin dari 28 perusahaan yang berdiri di atas kawasan hutan lindung.
"Saya mencabutnya karena kami menemukan mereka melanggar hukum. Mereka membangun perkebunan di hutan lindung. Ini adalah perusakan supremasi hukum yang nyata," tegas dia.




